Dilihat: 6x

Surabaya, — jurnalpolisi.id

18/05/2025 Komisi B DPRD Kota Surabaya terus melakukan monitoring terhadap pelaksanaan program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) Tahun Anggaran 2025 di sejumlah wilayah di Kota Surabaya. Kegiatan ini dilakukan guna memastikan program berjalan dengan baik dan tepat sasaran.

Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono, menjelaskan bahwa pelaksanaan program Rutilahu dapat berlangsung dengan lancar berkat dukungan penuh dari fasilitator, Pemerintah Kota Surabaya, serta seluruh pihak yang terlibat. Ia menekankan bahwa kerja sama yang solid ini memungkinkan masyarakat luas dapat merasakan manfaat dari program tersebut.

“Semuanya ini bisa berjalan dengan lancar karena adanya bantuan dari semua fasilitator dan pihak yang terlibat dalam kesuksesan program ini. Manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat luas,” ujar Budi Leksono kepada wartawan.

Lebih lanjut, Budi menambahkan bahwa hasil monitoring ini akan dijadikan bahan evaluasi untuk rencana kelanjutan program di tahun 2026 mendatang. Pihaknya berharap ke depan, jumlah unit dan anggaran yang dialokasikan dapat ditingkatkan, mengingat masih banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan Rutilahu ini.

“Sehingga bisa menjadi bahan evaluasi dan rencana kelanjutan di tahun depan. Kami harapkan bisa ditambahkan baik dalam hal jumlah unit maupun anggaran, karena program Rutilahu ini masih sangat diperlukan oleh masyarakat miskin dan tidak mampu,” tutupnya.

Program Rutilahu di Kota Surabaya diharapkan dapat terus berkembang dan menyentuh lebih banyak warga yang membutuhkan, sejalan dengan komitmen pemerintah kota dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan kualitas hunian.(Nova)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *