Dilihat: 9x

Bogor, jurnalpolisi.id

Polsek Dramaga menggelar operasi pemberantasan premanisme dan pungutan liar (Pungli) di wilayah hukumnya pada Kamis (15/5/2025), sekitar pukul 10.00 WIB. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Dramaga IPTU Desi Triana, S.H., M.H., didampingi Kanit Reskrim, Ps. Kanit Intel, serta personel Koramil Dramaga.

Operasi ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta memperkuat sinergi dengan instansi terkait dan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan seorang pelaku Pungli berinisial Iki (28 tahun), warga Kampung Ciranji, Desa Sinarsari, Kecamatan Dramaga. Barang bukti yang disita berupa uang tunai sebesar Rp5.000.

Kapolsek Dramaga IPTU Desi Triana menyatakan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman. “Kami akan terus menertibkan segala bentuk premanisme, Pungli, maupun aktivitas yang meresahkan masyarakat, termasuk oknum berbasis Ormas, LSM, maupun debt collector yang merugikan warga,” tegasnya.

Ia juga menambahkan pentingnya membangun kedekatan antara kepolisian dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang kondusif. “Melalui pola komunikasi yang baik, warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan kami dalam menjaga Kamtibmas,” ujarnya.

Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan gangguan Kamtibmas atau indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), termasuk perekrutan kerja ilegal dengan janji gaji besar. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center (021) 110 atau nomor pengaduan Polres Bogor di 0812-1280-5587. Layanan tersedia 24 jam.

Laporan: Parlindungan, S.A.Md.Kep | Kepala Perwakilan Bogor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *