Dilihat: 7x

Bogor, jurnalpolisi.id

Kepolisian Resor (Polres) Bogor melalui Polsek Caringin menggelar Operasi Premanisme di wilayah hukumnya, Kamis (15/5/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Caringin, AKP Hendra Kurnia, S.H., M.M., atas arahan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, A.H., S.I.K., M.H.

Operasi ini menyasar praktik parkir liar tanpa izin serta aksi pemalakan dan intimidasi yang meresahkan masyarakat. Langkah ini diambil sebagai upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif.

“Tujuan operasi ini adalah memberikan rasa aman kepada warga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” ujar AKP Hendra Kurnia.

Dalam pelaksanaannya, Polsek Caringin juga menjalin sinergi dengan satuan pengamanan di lingkungan masyarakat. Kolaborasi ini bertujuan memperkuat pengawasan serta mendorong peran aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan.

Petugas patroli turut memberikan pembinaan kepada juru parkir agar tidak melakukan pungutan liar, terutama secara paksa. Selain itu, masyarakat dihimbau untuk tidak ragu melapor jika menjadi korban atau menyaksikan tindakan premanisme.

“Kami berkomitmen memberantas premanisme hingga ke akar-akarnya demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman,” tegas AKP Hendra.

Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas, termasuk praktik perdagangan orang berkedok perekrutan kerja ilegal. Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri di 110 atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Layanan pengaduan ini aktif selama 24 jam.

Laporan: Parlindungan, S.A.Md.Kep | Kepala Perwakilan Bogor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *