Dilihat: 9x

Langgur,: jurnalpolisi.id

Pengelolaan dana Desa harus berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas dan kepatuhan hukum (Compliance), sebut Wakajati Maluku, Dr. Jefferdian, S.H., M.H., di Langgur

Dr. Jefferdian sebagemana yang dikutip dalam penyampaian materi terkait strategi compliance dalam pengelolaan Dana Desa pada kegiatan pengarahan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

Juga Tata Kelola Penyelenggaraan Pemerintahan Desa/Ohoi.
Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Bupati Maluku Tenggara,tepatnya pada Selasa (13/5/2025).

Wakajati Dr. Jefferdian kalau hal tersebut guna mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang maupun tindak pidana korupsi dalam penggunaan Dana Desa

“Strategi compliance bukan hanya soal memenuhi aturan, tetapi juga membangun budaya sadar hukum di kalangan aparatur desa,”tambah Wakajati

fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas, juga menjadi bagain yang tidak terlwpas pisahkan

Ia menambahkan, bahwa hal ini juga merupakan salah satu tantangan utama dalam pengelolaan Dana Desa, karna masih rendahnya pemahaman regulasi di tingkat desa, serta minimnya pengawasan internal.

Oleh karena itu, dirinya menekankan agar selalu mendorong kolaborasi antara sesama aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan penggunaan Dana Desa.

“Pengawasan partisipatif dari masyarakat sangat penting. Jika semua elemen aktif terlibat, potensi penyimpangan bisa ditekan secara signifikan,” ujarnya.

Kegiatan pengarahan tersebut juga menjadi wadah koordinasi lintas sektor dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah dan memperkuat peran pemerintah desa dalam pembangunan berbasis potensi lokal.

Selain materi uang dobawakan dari Wakajati, turut disampaikan pengarahan dari unsur TNI, Polri, serta instansi terkait lainnya.

Sementara itu Bupati Maluku Tenggara, M. Thaher Hanubun, dalam sambutannya mengapresiasi kehadiran Wakajati dan Kapolda Maluku Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, dengan harapan seluruh Kepala Ohoi mampu mengimplementasikan arahan yang disampaikan dalam tata kelola pemerintahan sehari-hari.

“Pemerintahan desa adalah ujung tombak pelayanan publik. Maka sangat penting bagi kita semua untuk bekerja secara tertib administrasi dan hukum,”kata Bupati.

Kegiatan ini akan menjadi bagian dari upaya Kejaksaan Tinggi Maluku dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara dalam memperkuat sinergi untuk menciptakan pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab.

Publish by (Melky_JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *