Dilihat: 9x

Langgur, jurnalpolisi.id

Lewat Lomba Budaya Larvul Ngabal siswa di Maluku Tenggara diajarkan kenali warisan leluhur. Selain mengenali warisan leluhur, juga memperkuat identitas budaya lokal.

Adapun Lomba yang bertemakan“Tujuh Pasal Hukum Adat Larvul Ngabal itu yang sukses digelar sebagai sarana edukasi budaya bagi generasi muda.

Kepala Dinas Pendidikan Sekolah Dasar dan Menengah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Umar Hanubun, menyampaikan dukungan penuh atas terselenggaranya kegiatan tersebut, yang strategis dalam menanamkan nilai-nilai luhur sejak usia dini.

Bahwa lewat kegiatan seperti ini, anak-anak tidak hanya mengenal budaya, tetapi juga membentuk karakter yang kuat dan berlandaskan kearifan lokal.

“Bukan cuman mengenal budaya, tapi membentuk karakter sejak dini,”kata Umar dilansir, Kamis (08/05/2025)

Moment ini tambah Kadis Umar Hanubun, menjadi simbolik kuat komitmen daerah dalam melestarikan budaya.

Kembali Umar menegaskan, Hukum Adat Larvul Ngabal bukan sekadar aturan adat, melainkan panduan moral yang relevan di era modern.

“saling menghargai, serta penghormatan terhadap perempuan adalah prinsip fan nilai dari kejujuran. Anak-anak perlu memahami sejak dini,”tegasnya

Sementara itu Dinas Pendidikan juga merencanakan agar muatan lokal yang mengajarkan nilai-nilai Larvul Ngabal dapat masuk dalam kurikulum sekolah secara resmi.

“Kita tidak ingin warisan ini hanya menjadi simbol, tapi menjadi bagian hidup anak-anak kita,” tambahnya.

Umar juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati atas perhatian besar yang selalu diberikan terhadap sektor pendidikan dan budaya.

Dirinya berharap kegiatan serupa bisa dikembangkan lebih luas di masa mendatang dengan melibatkan lebih banyak sekolah di semua jenjang.

Publish by (Melky_JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *