Bandung – jurnalpolisi.id
Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkap praktik kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di sebuah kampus di wilayah Jabar. Tiga orang diamankan polisi setelah kedapatan terlibat dalam skema penipuan dan pemalsuan dokumen untuk meloloskan peserta palsu ujian masuk perguruan tinggi.
Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan panitia terhadap seorang peserta ujian yang berinisial F.R.B. Setelah dilakukan klarifikasi mendalam, terungkap bahwa F.R.B bukan peserta yang sah, melainkan seorang joki yang ditugaskan mengikuti ujian menggantikan orang lain.
“Petugas menangkap tiga orang yang terlibat, yaitu A.S, M.T.S, dan F.R.B. Mereka menggunakan dokumen palsu seperti KTP, ijazah, dan kartu peserta ujian untuk menyusup ke sistem seleksi nasional,” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, Jumat (9/5/2025).
Dari hasil penyelidikan, A.S diketahui berperan sebagai pelaku utama yang membuat dokumen palsu. Dokumen tersebut kemudian diserahkan kepada M.T.S untuk disalurkan kepada F.R.B sebagai joki. Namun, penyamaran F.R.B terbongkar setelah panitia menemukan ketidaksesuaian identitas saat verifikasi di hari pelaksanaan UTBK.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain tiga unit ponsel, satu unit laptop, satu printer, dua KTP palsu, dua lembar ijazah palsu, tiga kartu peserta ujian, dan satu fotokopi KTP atas nama F.R.B.
Ketiga tersangka kini mendekam di sel tahanan Polda Jabar. Mereka dijerat Pasal 94 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan serta Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.
“Kasus ini menjadi peringatan keras agar masyarakat tidak tergoda melakukan kecurangan dalam dunia pendidikan. Kejujuran dan integritas adalah hal mutlak dalam setiap proses seleksi,” tegas Hendra.
Polda Jabar menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi jalannya proses pendidikan agar tetap bersih dari praktik curang yang mencederai nilai keadilan dan kompetensi.
Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar | Bandung, 09/05/2025
Jurnal Polisi News | (M. Yusup)