Blora – jurnalpolisi.id
Kedamaian dan ketentraman warga masyarakat Desa Jurangjero Kecamatan Bogorejo Kabupaten Blora Jawa Tengah sedikit terusik dimana Kepala Desa Suwoto ( 55) yang diwartakan kalau pekerjaannya dinilai kurang baik dan dilaporkan warganya di Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Blora.
Pemberitaan pesanan itu memang ada, tetapi bagi kami dan warga masyarakat Desa Jurangjero yang cinta damai, adanya pemberitaan dan pelaporan tersebut tidak menjadikan persoalan. Semua warga tetap hidup damai, adem ayem, suasana tetap kondusif dan aman.
Suwoto mengatakan ada warga yang melaporkan dirinya ke Kejaksaan Negeri Blora ( Kejari ) perihal dugaan tindakan korupsi Dana Desa ( DD ) tahun 2023 – 2024 maupun pungli dalam Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap ( PTSL ) tahun 2021, yang dituduhkan pada dirnya.
Disisi lain, ada juga laporan dari warga atas dugaan penyimpangan dalam pembangunan Jalan Usaha Tani ( JUT ) di Dukuh Kembang Desa Jurangjero, yang konon kabarnya dibangun di wilayah Kabupaten Rembang, bukan di wilayah Blora. Itu juga tidak menjadikan masalah bagi kami.
“Semua asumsi delik pengaduan tersebut tidaklah benar dan tidak menjadi persoalan, karena setiap warga Negara berhak melakukan pelaporan atau pengaduan kepada Aparat Penegak Hukum ( APH ) terhadap hal – hal yang dianggapnya kurang benar,” ungkap Suwoto dirumahnya, pada Jumat, 9 Mei 2025.
Menurutnya, yang utama dan terpenting dalam kehidupan saya dan keluarga adalah kejujuran. Kami sekeluarga adalah para pekerja keras dan hidup berdagang yang mengedepankan hidup jujur. Jika ada pihak yang menduga adanya kami punya kekayaan karena korupsi adalah salah besar.

Terkait laporan warga adanya korupsi Dana Desa tahun 2023 – 2024 yang diduga kami lakukan, pihaknya tak menggubris. Jika perlu nanti diperiksa kembali, bilamana Inspektorat melakukan pemeriksaan dan ada temuan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara dan bila terbukti saya pelakunya, maka saya siap bertanggung jawab.
“Pemeriksaan dan petunjuk teknis sudah dilakukan pemeriksaan oleh Camat Bogorejo beserta Kasi Pembangunan dan tim nya, bahkan hingga saat ini JUT tersebut belum dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat,” ungkapnya.
Ia mengatakan perihal program PTSL tahun 2021 pemerintah Desa Jurangjero telah mengajukan permohonan pembuatan sertifikat baru, untuk warga pemohon sebanyak 600 bidang tanah. Dimana warga membantu pembiayaan per bidang sertifikat sebesar Rp 350.000,- / bidang .
“Besaran dana tersebut telah sesuai dengan Peraturan Bupati Blora, nomor 50 tahun 2020,” terangnya.
Dari proses pengajuan berkas para pemohon ke BPN, sertifikat tanah yang disetujui ada 520 bidang. Sedang yang 80 bidang belum bisa disetujui karena persyaratan kurang .
“Untuk yang 80 pemohon yang belum disetujui pada tahun 2022 dan diajukan kembali ke BPN. Pada tahun yang sama bisa jadi 76 sertifikat sedang untuk yang 4 pemohon ditolak oleh BPN Blora karena tanah sudah pernah bersertifikat,” imbuhnya.
Sementara, pembangunan jalan JUT di Dusun Kembang adalah murni kemauan warga masyarakat yang sudah di Musdes-kan. Tahun 2024 Desa Jurangjero mendapat 2 paket dengan nilai proyek Rp 140 juta .
“Pendanaan tersebut dipergunakan untuk membangun proyek JUT sepanjang 500 meter dan lebar 3 meter di Dukuh.Kembang dan panjang 500 dan lebar 3 meter untuk pembuatan jalan JUT jurusan Gandu .Desa Jurangjero,” bebernya.
Rasi ( 51), Ketua Rt. 02, Rw.05. Warga Dukuh Kembang Desa Jurangjero menjelaskan dimana pembangunan JUT yang kini ada benar – benar kemauan warga masyarakat .Saya dan warga lainnya telah mengusulkan untuk melakukan perbaikan jalan tersebut.oleh kades kemudian di Musdeskan dan selanjutnya direalisasikan pembangunannya.
Karena saat musim penghujan kondisi jalan tidak bisa dilalui sepeda motor namun saat ini sepeda motor bisa berjalan dengan lancar .
“Saat ini jalan sudah bagus , warga masyarakat pun bisa merasakan hasilnya ( pembangunan JUT ),” pungkasnya.
Yon, warga Dukuh Kembang RT. 02, RW.05 juga membenarkan apa yang disampaikan oleh ketua RT nya.
” Menyambung jalan jurusan rembang beberapa meter tersebut, juga atas kehendak warga agar jalan di perbatasan tersebut baik dan perjalanan warga lancar, warga masyarakat sangat bersyukur sekali adanya pembangunan jalan tersebut.” terangnya.
Mantan Kades Jurangjero Kecamatan Bogorejo Kasmin ( 72) RT.01, Rw 04 yang menjabat di tahun 1989 hingga 1998, menambahkan selama Suwoto menjabat Kepala Desa Jurangjero pembangunan jalan yang digalakkan selama ini, sudah mampu membangun jalan kurang lebih sepanjang 20 km hingga 25 km . Sungguh suatu prestasi yang sangat membanggakan .
Untuk pembangunan jalan JUT tersebut sudah dimusdeskan terlebih dahulu dan kini bisa dinikmati oleh semua kalangan yang melewati jalan tersebut. Pemerintah Desa Jurangrero karena permintaan warga Dukuh Kembang pemerintahan desa harus mau menata jalan tersebut.
” Jalan tersebut adalah merupakan jalan tembus antara Wuni – Kembang langsung sampai Waru . Saat belum dibangun jalan sangat jelek apalagi waktu penghujan. Sebelum jalan ditoto, jalan tidak bisa dilalui oleh pengendara. Sekarang semua pengendara lancar perjalanannya. Warga merasa puas.” tuturnya. ( Djoks).