Dilihat: 7x

Surabaya — jurnalpolisi.id

Maraknya oknum parkir ilegal di depan SMA 2 Surabaya kini menjadi sorotan tajam masyarakat. Tidak hanya mengganggu kelancaran arus lalu lintas, praktik liar tersebut juga dianggap mengancam keselamatan pengguna jalan.

Beberapa saksi mata melaporkan bahwa para oknum parkir ilegal tersebut secara terbuka meminta uang parkir kepada pengendara yang memarkir kendaraan di area depan sekolah. Meski tidak memiliki izin resmi, para oknum tersebut tetap beroperasi tanpa hambatan.

“Saya merasa tidak nyaman ketika harus membayar uang parkir di depan SMA 2 Surabaya tanpa ada tanda resmi dari pihak sekolah atau pemerintah,” ujar Umar Hayat, salah satu orang tua siswa di SMA 2 Surabaya, Kamis (8/5).

Umar menambahkan bahwa keberadaan oknum tersebut tidak hanya meresahkan, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik ketika pengendara menolak untuk membayar. “Ada beberapa teman saya yang sempat bersitegang karena menolak bayar parkir. Mereka diancam oleh oknum itu,” ungkapnya.

Permintaan Tindakan Tegas dari Pemerintah

Maraknya praktik parkir ilegal ini mendorong masyarakat untuk meminta tindakan tegas dari pemerintah Kota Surabaya dan pihak kepolisian. Mereka berharap pemerintah dapat segera menertibkan oknum parkir ilegal demi menjaga ketertiban dan keselamatan pengguna jalan.

Menanggapi laporan masyarakat, pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menyatakan akan menindaklanjuti keluhan tersebut. “Kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan penertiban jika terbukti ada pelanggaran di lapangan,” ujar Kepala Dishub Surabaya, Dedi Prasetyo.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian maupun pemerintah Kota Surabaya terkait tindakan konkret yang akan diambil. Masyarakat berharap permasalahan ini dapat segera dituntaskan demi terciptanya keamanan dan kenyamanan bersama.(Nova)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *