Dilihat: 7x

Probolinggo, jurnalpolisi.id

Sebuah rumah karaoke di Jalan Anggrek, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo dilaporkan warga, Kamis (8/5/25). Karena diduga menimbulkan kebisingan dan mengganggu ketenangan lingkungan, terutama pada malam hari.

Laporan itu disampaikan melalui aplikasi pengaduan Mangga Manis yang diteruskan ke pihak Meteor. Untuk segera ditindak lanjuti, agar masyarakat sekitar tidak cemas dan resah.

Kepala Satpol PP Kota Probolinggo Pujo Agung Satrio Probolinggo membenarkan, jika adanya laporan pengaduan tersebut.

“Benar, kami (Meteor) menerima laporan terusan melalui aplikasi Mangga Manis terkait aktivitas rumah karaoke yang menimbulkan suara bising di malam hari, sehingga mengganggu kenyamanan warga sekitar. Akan kami koordinasikan bersama terkait ” ujar Pujo Agung Satrio

Sebelumnya seorang warga AR (nama samaran) yang tinggal di Jalan Anggrek menyampaikan, resah dengan aktivitas rumah karaoke agar ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

“Kami sudah melaporkannya melalui aplikasi Mangga Manis milik Polres Probolinggo Kota. Harapan kami, rumah karaoke ini segera ditertibkan agar tidak terus mengganggu ketenangan warga,” ungkap AR.

Warga juga mengkhawatirkan maraknya kembali rumah karaoke di wilayah Kota Probolinggo yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. (Al)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *