Kota Bogor, jurnalpolisi.id
Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor untuk membahas persiapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP tahun ajaran 2025, Selasa (6/5/2024).
Dalam rapat tersebut, Disdik Kota Bogor memaparkan sejumlah perubahan dalam skema penerimaan siswa baru. Salah satu poin utama adalah penyesuaian alokasi kuota yang kini dibagi dalam empat jalur: domisili 40 persen, afirmasi 25 persen, prestasi 30 persen, dan mutasi 5 persen.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Ence Setiawan, meminta Disdik mengawal proses sosialisasi secara menyeluruh. Ia menekankan pentingnya penyampaian informasi yang jelas kepada masyarakat dan pihak sekolah guna mencegah kebingungan dalam proses pendaftaran.
“Dengan terbitnya Kepwal 400.3.9.2/122/Disdik/2025, pelaksanaan SPMB harus menjunjung prinsip objektif, akuntabel, transparan, adil, dan bebas dari diskriminasi,” ujar Ence.
Wakil Ketua Komisi IV, Rezky Kartika, menyoroti potensi permasalahan tahunan dalam penerimaan siswa baru. Untuk itu, pihaknya akan kembali membuka posko pengaduan guna menampung aspirasi dan keluhan masyarakat, termasuk indikasi kecurangan.
“Kami ingin posko aduan tetap dibuka. Banyak oknum bermain di proses ini, dan suara orang tua murid harus ditindaklanjuti,” tegas Rezky.
Sementara itu, Sekretaris Komisi IV, Juhana, menekankan pentingnya kesiapan teknis, terutama terkait sistem pendaftaran daring. Ia mengingatkan agar Disdik memastikan server berjalan stabil mengingat potensi lonjakan akses dari sekitar 16 ribu lulusan SD yang akan memperebutkan 6.000 kursi di 23 SMP negeri.
“Kestabilan server harus dijamin agar proses pendaftaran berjalan lancar tanpa hambatan,” pungkasnya.
(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)