Dilihat: 7x

Surabaya, jurnalpolisi.id

6 Mei 2025 – Sebuah kecelakaan lalu lintas tragis antara kendaraan roda empat (truk angkutan barang) dan sepeda motor terjadi di Jalan A. Yani No. 138, tepat di depan kantor Bulog, Selasa siang (6/5). Insiden tersebut menyebabkan satu korban jiwa, seorang anak berusia 10 tahun.

Kecelakaan dilaporkan melalui Ccroom 112 pada pukul 14.40 WIB, dan dalam waktu enam menit, petugas gabungan tiba di lokasi untuk melakukan penanganan darurat. Kendaraan yang terlibat adalah truk bernopol L 9857 Q yang dikemudikan oleh Totok Wahyudianto (51), warga Simokerto, serta sepeda motor Beat dengan nomor polisi S 6145 CX yang dikendarai oleh Sri Sunarsih (31), warga Kapas Madya Baru, Tambaksari.

Dalam insiden tersebut, Sri Sunarsih diketahui membawa serta seorang anak laki-laki bernama M. Hendrayani (10), yang merupakan penumpang sepeda motor. Meski sang pengemudi motor selamat dan dalam kondisi sadar, sang anak dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Petugas dari BPBD Kota Surabaya, Posko Terpadu Selatan, TGC, dan unit Lantas Polrestabes Surabaya segera melakukan pengamanan serta evakuasi korban. Jenazah anak laki-laki tersebut dibawa ke kamar jenazah RS Bhayangkara menggunakan ambulance Dinsos. Pihak Projopati turut membantu pencarian keluarga korban yang berdomisili di kawasan Rungkut.

Kendaraan yang terlibat telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. Hingga kini, penyebab pasti kecelakaan masih dalam proses investigasi.

Petugas Terlibat:

BPBD Kota Surabaya

Posko Terpadu Selatan

TGC Terpadu Selatan

Pos Pantau Taman Pelangi

Projopati Kelurahan Penjaringan Sari

Ambulance Dinsos

Satlantas Polrestabes Surabaya

Polsek Gayungan

Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam berkendara, terutama di jalan-jalan protokol dengan arus lalu lintas padat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *