Dilihat: 5x

Bandung, jurnalpolisi.id

05/05/2025 Aksi kriminal jalanan kembali terjadi di Kota Bandung. Seorang remaja berusia 19 tahun berinisial R alias K, berhasil diamankan warga dan aparat kepolisian usai melakukan aksi pembegalan disertai kekerasan di depan Bank OCBC, Jl. Buahbatu No. 236, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, pada Minggu dini hari, 04 Mei 2025.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, 05 Mei 2025, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dr. Budi Sartono, S.I.K., M.Si., M.Han., menjelaskan kronologi kejadian. Menurutnya, pelaku dan rekannya yang kini masih dalam pencarian (DPO) mendekati korban yang sedang bermain ponsel di trotoar, diduga tengah memesan layanan ojek online.

Tanpa basa-basi, pelaku langsung merampas ponsel korban. Namun karena korban berusaha mempertahankan barang miliknya, pelaku menjadi beringas dan menyerang korban menggunakan senjata tajam berupa golok. Bacokan bertubi-tubi mengenai tangan dan tubuh korban, hingga menyebabkan luka serius.

Teriakan korban memancing perhatian warga sekitar. Sontak masyarakat bergegas ke lokasi, mengejar, dan akhirnya menangkap pelaku R alias K, sementara satu pelaku lainnya melarikan diri menggunakan sepeda motor. Dari tangan pelaku yang tertangkap, polisi menyita barang bukti berupa golok sepanjang 40 cm dengan gagang dan sarung kayu berwarna hitam.

“Korban saat ini masih dirawat intensif di rumah sakit akibat luka bacok cukup parah,” ujar Kombes Pol Budi Sartono dalam keterangannya kepada media.

Tak hanya itu, hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa pelaku R alias K bukan kali pertama melakukan tindakan kriminal. Ia mengaku pernah melakukan aksi serupa di sekitar Masjid Al Jabbar, kawasan Cimincrang, Gedebage, Kota Bandung.

Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun. Kapolrestabes menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan.

“Kami akan tindak tegas setiap pelaku yang meresahkan masyarakat. Ini bentuk komitmen kami dalam menjaga rasa aman di Kota Bandung,” tegasnya.

Sumber: Humas Polrestabes Bandung
Jurnal Polisi News – YS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *