Dilihat: 6x

Sekadau – jurnalpolisi,id

Perjuangkan nasib masyarakat, Hartoyo Cs, melakukan penahan terhadap satu unit alat berat dan melarang Alat Berat itu untuk beraktivitas di wilayah tersebut sebelum adanya perundingan antara kedua belah pihak, Masyarakat dengan pihak Perusahaan. Minggu 4 /5 /2035

Ucapan ini di sampaikan langsung di TKP (Tempat Kejadian Perkara) oleh Toyo kepada operator alat berat tersebut, namun dalam perbincangannya Kunci start Alat masih bisa di pegang oleh operator pihak perusahaan Demikian di atas hal yang di sampaikan oleh Hartoyo Cs sebagai bukti perjuangannya salah satu Anggota dari Ormas Sabang Merah kabupaten Sekadau dengan Motto, “Agik idop Agik Ngelawan “ Kalau Bukan Kita Siapa lagi, kalau bukan dari sekarang kapan lagi “ tutur nya.

Menurutnya bahwa PT.
Finnantara adalah perusahaan yang sudah lama bermasalah dan me miliki segudang masalah yang perlu untuk di selsaikan, namun sejauh ini selalu bisa lepas, Akibatnya Masyarakat menuntut dan saatnya melawan.( L)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *