Bandung, – jurnalpolisi.id
02/04/2025 Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Jawa Barat tercoreng oleh ulah segelintir pihak tak bertanggung jawab yang melakukan aksi anarkis di Bandung. Menanggapi hal ini, dua tokoh buruh terkemuka di Jawa Barat secara tegas menyampaikan kecaman mereka dan menolak keterlibatan serikat resmi dalam kejadian tersebut.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa tindakan tersebut jelas bukan bagian dari agenda resmi organisasi buruh mana pun. “Itu murni ulah kelompok tertentu yang mencoba merusak citra gerakan buruh yang selama ini dikenal damai dan konstitusional,” ujarnya, Jumat (02/05/2025).
Salah satu suara keras datang dari Agus Hairudin, Sekretaris Pimpinan Daerah FSP RTMM-SPSI Jawa Barat. Ia menyatakan bahwa tindakan kekerasan, perusakan, dan kerusuhan tidak mewakili semangat sejati perjuangan kaum buruh.
“Perjuangan buruh itu bermartabat, bukan dengan kekerasan. Kami menolak keras aksi anarkis yang mencoreng semangat demokrasi dan keadilan sosial,” tegas Agus.
Agus juga mengingatkan pentingnya penegakan hukum terhadap pelaku anarkisme, namun meminta agar tidak dilakukan secara membabi buta. Ia berharap penindakan dilakukan secara adil tanpa menggeneralisasi seluruh peserta aksi May Day yang pada dasarnya damai dan tertib. “Kami selalu menjunjung perjuangan konstitusional. Hidup buruh!” tambahnya.
Senada dengan itu, Ajat Sudrajat selaku Ketua SBSI 92 Jawa Barat juga menyesalkan aksi kekerasan yang terjadi di Bandung. Ia memastikan bahwa kejadian tersebut bukan bagian dari kegiatan resmi serikat buruh yang bernaung di bawah SBSI 92 maupun elemen buruh lain di Jawa Barat.
“Kami tidak terlibat. Bahkan ribuan buruh dari Jawa Barat mengikuti May Day secara damai di Jakarta, bersama Presiden RI Bapak H. Prabowo Subianto. Acaranya berlangsung lancar dan penuh semangat persatuan,” ujar Ajat.
Ia menekankan pentingnya menjaga citra positif buruh sebagai kelompok yang mampu menyampaikan aspirasi tanpa merugikan pihak lain. Ajat juga mengingatkan agar gerakan buruh tidak disusupi agenda provokatif yang bisa menodai perjuangan selama ini.
Sudut Pandang Redaksi jurnalpolisi.id:
Peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak, bahwa perjuangan buruh harus dijaga dalam bingkai konstitusi dan etika sosial. Aksi anarkis bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merugikan wajah gerakan buruh yang selama ini diperjuangkan dengan susah payah melalui dialog dan kerja sama. Ketika buruh bersatu dalam kedamaian, maka suara mereka justru lebih kuat dan dihargai.
Upaya pihak aparat dalam meluruskan informasi dan memfasilitasi ruang aspirasi damai patut diapresiasi. Dalam hal ini, Polda Jabar menunjukkan peran aktif menjaga keseimbangan antara kebebasan menyampaikan pendapat dan menjaga ketertiban umum.
Sumber asli: Red Humas Polda Jabar (artikel ditulis pada 02/05/2025 oleh redaksi Jurnal Polisi News). Parafrase dan pengembangan narasi oleh YS untuk kebutuhan publikasi yang komunikatif dan edukatif. (M. Yusuf)