Dilihat: 4x

Bitung, – jurnalpolisi.id

Sengketa lahan yang melibatkan keluarga Herman Loloh dan dua perusahaan tambang, PT Meares Soputan Mining (MSM) serta PT Tambang Tondano Nusajaya (TTN), terus jadi duri dalam daging. Sudah hampir dua tahun laporan dugaan perampasan tanah diajukan ke Polresta Bitung, tapi hingga kini tak ada progres berarti. Keluarga korban menuding hukum berjalan timpang dan meminta Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvianus, turun tangan.

Laporan pertama kali diajukan pada 20 Mei 2023, namun penyidikan terkesan berputar-putar. Bahkan, surat pengaduan ke Kapolda Sulut pada 19 September 2024 dan pertemuan dengan Wakapolda Sulut, Brigjen Pol Bahagia Dachi (5 November 2024), belum juga menguak keadilan. Padahal, Wakapolda sempat menjanjikan penyelesaian cepat.

“Janji Pak Wakapolda kami hargai, tapi faktanya kasus ini malah makin dikaburkan. Penyidik justru beralih ke laporan baru soal sertifikat bermasalah milik Devie Ondang, bukan fokus pada perusahaan tambang yang merampas tanah,” ujar Robby Supit, aktivis yang mendampingi keluarga Loloh.

Sertifikat Hak Milik (SHM) Devie Ondang jadi sorotan karena terbit tahun 1989 saat usianya baru 13 tahun, hanya bermodal surat lurah. Robby menegaskan, ini bukti lemahnya integritas BPN Bitung yang mengesahkan dokumen cacat hukum. “BPN malah mengeluarkan surat-surat bertentangan, membuat lahan keluarga Loloh tumpang tindih klaim,” tambahnya.

Neltje Loloh, anak Herman Loloh yang kini renta, terpaksa menghadapi ketidakpastian ini. “Oma Neltje seharusnya menikmati masa tua dengan tenang, bukan berjuang melawan ketidakadilan,” sesal Robby.

Secara hukum, Robby menuding ada upaya pengalihan isu. “Pasal 385 KUHP jelas menyebut sanksi pidana untuk penyerobot lahan. Jika pelakunya korporasi, pengurusnya harus bertanggung jawab. Tapi penyidik malah sibuk dengan laporan sampingan soal camat dan lurah,” tegasnya.

Ketidak pastian penyelesaian tanah Herman Loloh inipun mendapat perhatian serius dari Jhonson Wullur selaku ketua Ormas Permesta Sulut, Jhonson merasa prihatin akan penyelesaian yang dia duga berada dalam pusaran para mafia tanah, Jhonson menyerukan dan mendesak Gubernur Sulut Yulius Selvianus untuk mengevaluasi kinerja Polresta Bitung dan BPN setempat. “Jika ada mafia tanah atau oknum nakal, hukum harus ditegakkan. Jangan sampai rakyat kecil terus jadi korban!” seru Wullur.

Jhonson Wullur dan masyarakat menunggu apakah Gubernur Yulius Selvianus akan memenuhi jeritan hati warga atau membiarkan kasus ini tenggelam dalam kabut ketidakpastian.(Samiun Manope)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *