Dilihat: 7x

Tulungagung,- jurnalpolisi.id

Posyandu kesehatan jiwa (POKESWA)merupakan kegiatan rutin pemdes Majan dalam menangani warganya yang mengalami gangguan jiwa.

Bertempat di balai desa Majan kecamatan Kedungwaru kabupaten Tulungagung, Rabu (30/4/2025) pemdes Majan melaksanakan giat Posyandu Kesehatan Jiwa (POKESWA).

Pelaksanaan posyandu yang bekerja sama dengan Puskesmas Kedungwaru,Dinas Kesehatan dan para kader kesehatan desa ini dilakukan dalam rangka untuk memeriksa kesehatan bagi pasien ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa).

Kepala Desa Majan Parwoto mengatakan kegiatan ini dilakukan rutin setiap bulan pada minggu ke empat (4)

“Dalam Posyandu Kesehatan Jiwa ini ada 20-25 pasien, pada hari ini pasien ODGJ nya semangat hadir ,” paparnya.

Dalam kegiatan Posyandu Kesehatan Jiwa desa Majan ini didampingi oleh pihak Puskesmas dan juga Dinas Kesehatan Tulungagung.

“Dari pihak Puskesmas selalu memberikan pendampingan kepada kader Posyandu kita. Diberikan pengobatan berupa terapi kerja, komunikasi dengan orang lain, terapi aktifitas, bernyanyi,” terang Parwoto.

Selain itu juga diberikan pembinaan dkasih semangat,pembekalan mental dan pemberian tambahan gizi.

“Pendanaan semua kegiatan berasal dari dana desa tahun 2025,” ungkapnya.

Parwoto berharap melalui kegiatan ini pasien dengan gangguan jiwa dapat sembuh dan bersosialisasi normal di masyarakat.

“Melalui kegiatan ini diharapkan kesembuhan pasien gangguan jiwa tidak tergantung dengan obat-obatan saja namun juga mendapatkan dukungan keluarga dan masyarakat,” pungkasnya.(Hari JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *