Dilihat: 7x

Langgur,: jurnalpolisi.id

Hanya butuh satu hari Sat Reskrim Polres Maluku Tenggara (Malra) berhasil ringkus pelaku pembacokan di Kompleks Pokarina, Desa Langgur Kecamatan Kei Kecil.

Pelaku ‘P.O diamankan saat tengah berusaha melarikan diri dan bersembunyi di Ohoi (Desa) Ngilngof bersama barang bukti, berupa satu buah parang.

“Ia benar kami telah mengamankan pelaku pembacokan di Pokarina,”sebut Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Frans Duma melalui Kasat Reskrim Iptu Barry Talabessy

Kasat menjelaskan kalau sebelumnya pada tanggal 28 April 2025 pukul 05.50 di Komplek Pokarina Kecamatan Kei Kecil, terjadi adu mulut antara terduga Pelaku P.O dan korban T.A.K.

Karena keduanya telah mengkonsumsi minuman keras (Miras) jenis Sopi, sehingga dalam keadaan mabuk, kemudian terduga pelaku P.O. langsung membacok Korban T.A.K dengan menggunakan satu buah parang ke arah tubuh Korban T.A.K.

Namun T.A.K. langsung menangkisnya sehingga mengenai tangan kanan, yang menyebabkan korban T.A.K. mengalami luka serius dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Karel Satsuitubun langgur untuk mendapatkan perawatan intensif. Serduga Pelaku P.O setelah pembacokan tersebut langsung melarikan diri.

Menyikapi laporan masyarakat terkait penganiyaan atau pembacokan itu Tim Opsnal Sat Reskrim langsung melakukan profiling dengan mendatangi TKP.

Lanjut Kasat, setelah mendatangi TKP kemudian menginterogasi saksi – saksi dan mengumpulkan alat bukti, sehingga telah diperolah informasi bahwa Teduga Pelaku PO. sementara bersembunyi di salah satu rumah warga di Desa / Ohoi Ngilngof.

Dan tak butu lama dalam kurun waktu 1×24 jam Tim Opsnal pun dengan sigap berhasil mengamankan terduga pelaku P.Odan langsung mengamankan

Bahwa terduga pelaku telah di bawa ke Mapolres Maluku Tenggara, untuk dimintai pertanggung jawab hukum terkait tindak pidana penganiyaan atau penganiyaan yang menyebabkan luka berat sebagaimana dimaksud Pasal 351 ayat (1) dan atau Pasal Pasal 351 ayat (2) dengan ancaman ancaman 2 Tahun atau 5 Tahun pidana penjara.

Kami Polres Maluku menghimbau kepada semua kelompok pemuda untuk mengurangi bahkan tidak mengkonsumsi minuman keras yang merupakan salah satu akar permasalahan.

Terutama terkait konflik di Maluku Tenggara saat ini, dan agar semua Komponen masyarakat untuk mendukung pihak kepolisian dalam menegakan hukum dan bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Tanah Evav yang kita cintai bersama.

Publish by (Melky_JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *