Dilihat: 5x

Kabupaten Bogor, jurnalpolisi.id

Polres Bogor kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat di ruang mediasi Mako Polres Bogor Jl. Tegar Beriman Tengah, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (7/3/2025) pukul 08.25 WIB yang dipimpin oleh Kabag Ren Polres Bogor Kompol Sri Marheni Rai, SE. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai wadah komunikasi langsung antara kepolisian dan masyarakat.

Dalam sambutannya Kompol Sri Marheni Rai menegaskan bahwa Jumat Curhat bertujuan untuk meningkatkan sinegritas antara kepolisian dan masyarakat. Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, terutama dalam mengantisipasi tawuran di jalur Ciawi yang kerap menjadi titik perlintasan dari berbagai wilayah.

Turut hadir dalam kegiatan ini diantaranya: Kasiwas Ipda Wawan, Kasi Humas Iptu Desi Triana, KBO Satreskrim Iptu Dwi, yang turut serta. Selain itu, dua warga dari Desa Bitungsari, yakni Sdr. Ali dan Sdr. Atang, juga hadir untuk menyampaikan aspirasi mereka.

Penyampaian Jumat Curhat oleh warga kali ini adalah: Sdr. Atang Sapar, warga Kampung Ranji RT 002/003 Desa Bitungsari, Kecamatan Ciawi, menyampaikan keluhan terkait kenakalan remaja seperti tawuran yang terjadi pada malam dini hari dan Sdr. Halim, warga Kampung Sukamanah RT 003/001 Desa Bitungsari, Kecamatan Ciawi, menyampaikan terkait penanganan untuk anak gangguan jiwa namun belum bisa dikatakan ODGJ yang suka mengambil barang-barang warga dan suka jalan-jalan di lingkungan sekitar dengan membawa pisau yang dikhawatirkan akan mencelakai orang lain serta terkait truk-truk besar di daerah Ciawi yang mengakibatkan kemacetan. Warga pun menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polres Bogor serta Bhabinkamtibmas dalam melayani masyarakat.

Tanggapan dan jawaban pihak Polres Bogor terkait dengan tawuran, masyarakat ataupun orang tua juga memiliki peran aktif dalam mengantisipasi kejadian tawuran remaja, dan pastikan anak-anak sudah pulang ke rumah pada pukul 21.00 WIB, apabila menemukan atau melihat tawuran di jalan atau di mana pun agar masyarakat dapat berkordinasi dengan Bhabinkamtibmas atau Polres Bogor serta diinfokan titik-titik rawan terjadinya tawuran.

Terkait anak yang suka mengambil barang orang lain, bisa jadi belum sampai tahap ODGJ, tetapi memiliki kelainan klepto yang dialaminya, lakukan pendekatan dengan pihak keluarga untuk mengawasi anak tersebut agar tidak menggangu kenyamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat, warga juga dihimbau agar menghindari pinjol, judol dan bank emok yang akan membuat sulit bagi warga itu sendiri.

Terkait apabila adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah tempat tinggal bisa langsung dilaporkan melalui call center 110, on call 1×24 jam dan terkait banyaknya truk yang parkir di pinggir jalan sepanjang jalan Ciawi di jam-jam anak pulang sekolah dan pulang kerja antara pukul 14.00-17.00 WIB sehingga mengakibatkan kemacetan yang parah, agar dilakukan koordinasi dengan Kapolsek Ciawi untuk di jam-jam tersebut mengerahkan anggota untuk menghimbau sopir-sopir truk untuk tidak parkir lama di jalur-jalur tersebut, dan Kapolsek Ciawi juga sudah bersurat ke perusahaan-perusahaan tersebut untuk tidak menggunakan bahu jalan sebagai lahan parkir.

“Kami berharap masyarakat segera melaporkan kejadian yang mencurigakan, baik kepada Bhabinkamtibmas setempat maupun melalui layanan 110 yang tersedia 24 jam,” ujar Kompol Sri.

Sementara itu, KBO Reskrim Iptu Dwi Wiyanto, turut menjelaskan bahwa saat ini Polres Bogor masih melaksanakan Operasi Pekat Lodaya dengan melakukan patroli cyber guna menekan angka kejahatan di wilayah Kabupaten Bogor.

Permasalahan lain yang turut dibahas adalah keberadaan pinjol dan bank emok dalam menawarakan hutang pinjaman yang menjanjikan, akan tetapi akibatnya akan menjadi penyesalan, awal senang menerima uang banyak akan tetapi untuk membayarnya pada tiap bulan tagihan tahu-tahu berat tidak bisa membayar sedangkan hina terus berjalan dan akan berakibat fatal bagi peminjam.

Selain itu, Kaurmintu Sat Binmas, Ipda Danang Wijayanto, juga menyoroti fenomena pinjaman online (pinjol) dan bank emok yang semakin menjamur di tengah masyarakat. Hal ini disebabkan oleh sulitnya akses pinjaman melalui bank konvensional, sehingga banyak warga yang tergiur untuk meminjam dari layanan ilegal yang justru bisa menjerat mereka dalam masalah keuangan yang lebih besar.

Kegiatan Jumat Curhat selesai pada pukul 09.15 WIB, diharapkan kegiatan ini dapat menjadi solusi efektif dalam membangun sinergi antara kepolisian dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif di Kabupaten Bogor.

(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *