BANDUNG BARAT, jurnalpolisi.id
Jalan poros Ciganda yang menghubungkan tiga Desa dan dua Kecamatan di Kabupaten Bandung Barat (KBB) yakni Desa Cikalong, Desa Rende Kecamatan Cikalongwetan dan Desa Ciharasas Kecamatan Cipendeuy kondisinya semakin memprihatinkan.
Mengingat, jalan poros tiga Desa yang telah diambil alih oleh Pemerintah Daerah KBB sejak rezim Hengki Kurniawan itu sudah bertahun-tahun dengan keadaan jalan yang rusak parah dan berlubang.
Kendati demikian, masyarakat setempat sebagai pengguna jalan alternatif itu banyak menilai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Daerah KBB terindikasi tutup mata.
Sebagaimana hal itu disampaikan oleh seorang warga Desa Cikalong yang hendak melalui jalan poros tersebut, ia mengungkapkan bahwa kepedulian dan perhatian hanya datang dari Pemerintah Desa Cikalong.
“Jalan ini sudah lama rusak dan membahayakan bagi pengguna jalan. Jalan ini hanya ditimbun pakai berangkal saja pada bagian yang berlubang, terakhir tahun 2024 masyarakat bersama Pak Kades kerja bakti disini,” katanya, Senin (3/3/2025).
Ia berharap, Pemerintah Daerah KBB segera melakukan perbaikan jalan poros tiga Desa dua Kecamatan ini.
“Bohong lah kalau Pemerintah Daerah tidak tahu kalau jalan ini sudah lama rusak parah. Mudah-mudahan ada perhatian lah dari Pemerintahan Daerah, jangan sampai ada korban kecelakaan lagi disini,” imbuhnya.

Dihari yang sama, Kasi Kesejahteraan rakyat (Kesra) Desa Cikalong, Agus Kamil saat dikonfirmasi Tim Investigasi Jurnal Polisi News menyampaikan, bahwa Pemerintah Desa Cikalong hampir tiap tahun mengirimkan proposal kepada Pemerintah Daerah KBB terkait permohonan perbaikan peningkatan jalan Kabupaten itu.
Namun sampai dengan saat ini, proposal yang diajukan belum ada respon yang baik dari Pemerintah Daerah KBB, mulai dari rezim Hengki Kurniawan sampai dengan rezim Ade Zakir Hasim.
Diketahui, terakhir Pemerintah Desa Cikalong membuat dan mengirimkan proposal Permohonan perbaikan jalan Kabupaten itu kepada Pemerintah Daerah KBB, dalam hal ini kepada Ade Zakir Hasim melalui Dinas PUPR tertanggal 5 Februari 2025.
Selain menunjukkan bukti pembuatan proposal, Agus Kamil juga mengirimkan bukti kepedulian dan perhatian Pemerintah Desa Cikalong terhadap jalan Kabupaten itu berupa video tiktok Kerja Bakti masyarakat bersama Kepala Desa Cikalong Agun Gumilar.

Dalam video tersebut, Kepala Desa Cikalong Agun Gumilar mengatakan bahwa hari ini dia bersama Babinsa, Kepala Dusun, Ketua RT/RW dan masyarakat gotong-royong melaksanakan Kerja Bakti jalan Kabupaten itu.
“Kepada Pj Bupati Bandung Barat Ade Zakir juga para Dinas terkait yang ada di KBB, khusus Dinas PUPR agar segera menindaklanjuti apa yang sudah saya ajukan Kepada Bupati, waktu itu zaman Hengki Kurniawan masih menjabat sebagai Bupati, tetapi sampai hari ini belum ada realisasinya. Jadi harapan kami, jalan ini agar segera di perbaiki karena ini merupakan jalan alternatif warga masyarakat ketika menuju Puskesmas dan juga menuju tempat wisata Cirata,” ujarnya dalam video itu.

Pemerintah Desa bukan tidak bisa menganggarkan, sambung Agun menjelaskan, waktu itu sebelum ini jalan menjadi jalan Kabupaten, kami sudah menganggarkan, namun jalan ini beralih kepemilikan.
“Kami mungkin terkendala dari masalah aturan. Setelah dianggarkan, tahun berikutnya menjadi Jalan Kabupaten. Jadi ini wewenangnya adalah pihak Kabupaten untuk memperbaiki,” pungkasnya.
Tak berhenti sampai disitu, berdasarkan laporan warga yang diterima olehnya, Agun mengungkapkan bahwa di jalan Kabupaten ini tak sedikit masyarakat mengalami kecelakaan saat berkendara.
“Kerja bakti ini di laksanakan dengan material seadaanya, menggunakan brangkal, dari pada tidak sama sekali. Harapannya juga kedepan, selain perbaikan jalan, perbaikan drainase dan TPT juga diperlukan,” tuturnya.*(DRIV).
RED – TIM INVESTIGASI