Dilihat: 8x

Labuhan Batu – jurnalpolisi.id

Seluruh wartawan yang berlangganan koran kekantor Afdeling Kebun Aek Nabara Utara, belakangan ini banyak yang mengeluh, pasalnya pembayaran uang koran yang biasa dibayar oleh yang mewakili rekanan Perkebunan PTP. N. III Aek Nabara Utara, sebesar Rp. 50.000 perbulan, tapi anehnya sudah menjelang 4 hari bulan puasa pembayaran uang koran belum juga terealisasi.

Seperti yang dikemukakan sejumlah wartawan yang berlangganan koran ke seluruh afdeling Kanau, sampai sejauh itu, pihak yang mewakili rekanan yang berinisial M L A belum juga membayar uang koran.

Padahal untuk mengambil uang koran ke kantor Afdeling III Kanau kita harus menempuh jalan kebun yang kondisinya sulit untuk dilewati, selain jalannya berbatu becek pula terlebih dimusim hujan, terang mereka.

Salah seorang wartawan media cetak, sejak tanggal 26 datang untuk mengambil uang koran, tapi beliau sangat kecewa atas jawapan yang mewakili rekanan atau pemborong dikantor Afdeling, koran mungkin untuk bulan ini tidak bisa dibayar mungkin bulan depan ujarnya dengan tegas

Tentu saja mendengar jawapan itu sang wartawan merasa kecewa karena sudah 3 hari beliau datang kekantor Afdeling berturut turut namun hasilnya sia sia bahkan capek melalui pasar kebun yang sangat memperihatinkan itu

Yang paling mengherankan, kenapa semua kantor afdeling di Kanau sudah semua membayar uang koran pada wartawan, kenapa cuma kantor afdeling III Kanau saja yang belum membayar uang koran

Awak media yang mengkonfirmasi pada Kerani Afdeling III Kanau terkait belum dibayarnya uang koran pada wartawan, beliau menjawap kebetulan Asisten sedang rapat dikantor besar, masalah pembayaran koran itu urusan pemborong ujarnya dengan sinis

Dihimbau Dirut PTP. N. III di Medan untuk memberi arahan pada Asisten Kebun Afdeling III Kanau, agar setiap ahir bulan membayar uang koran pada wartawan selaku mitra kerjanya

Penulis berita Syarifuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *