Mimika Papua Tengah- jurnalpolisi.id
Terkait penangkapan Direktur Utama (Dirut) Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) pada pekan lalu sangat menggoncangkan publik, hingga pihak Pertamina Timika melalui Vifkly memberikan tanggapan kepada Wartawan JURNAL POLISI.D mengenai Pertamax di Timika Papua Tengah, saat dirinya dikonfirmasi pada hari Sabtu,Tanggal 1 Maret 2025.
Melalui aplikasi WhatsApp Vifkly menyampaikan untuk masyarakat di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, tidak perlu khawatir menggunakan semua jenis BBM Pertamina termasuk Pertamax.
“Masyarakat Mimika tidak perlu khawatir untuk menggunakan semua jenis BBM Pertamina termasuk Pertamax,” demikian ditegaskan Vifkly dalam keterangan tertulisnya, melalui aplikasi WhatsApp kepada JURNAL POLISI.ID.
“BBM Pertamina telah sesuai Spesifikasi yang ditetapkan oleh Kementerian ESDM dan dilakukan pengujian dari Kilang, Terminal BBM, hingga Ke-SPBU. Bahkan juga dilakukan pengujian berkala, oleh Kementerian ESDM melalui Lemigas,” lanjutnya.
“Khususnya di Mimika, kami bersama Disperindag juga melakukan sidak tanggal 27 dan 28 Februari di SPBU untuk takaran dan kualitas BBM,” tambahnya lagi.
“Saat ini sidak sudah dilakukan di SPBU Nawaripi, KM 8, Hasanudin, dan Sempan,” tutup Vifkly melalui aplikasi WhatsAppnya kepada JURNAL POLISI.ID. (KEKLIR KACE MAKUPIOLA)