Sungaipenuh – jurnalpolisi.id
Mencuat pengelolaan anggaran dana desa (DD) yang diduga di Korupsi oleh Marmin Elvian Kepala Desa Kampung Diilir Kecamatan Hamparan Rawang Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi, kini menjadi sorotan dan perbincangan hangat di warga setempat.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun oleh tim Media Jurnalpolisi.id dan tim Lembaga Sosial Masyarakat Gabungan Aliansi Sakti (LSM-GASAK) beberapa Minggu yang lalu dengan total aliran anggaran penggunaan Dana Desa senilai Rp. 789.645.000, – selama satu tahun, untuk tahun anggaran 2023 dan tahun 2024 disinyalir ada pengelembungan anggaran yang fantastis dan tidak transparan dan berpotensi merugikan negara.
Beberapa sumber yang terpercaya yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan adanya kejanggalan dalam realisasi penggunaan dana desa tersebut.
Diantaranya adalah alokasi dana yang tampaknya lebih banyak diarahkan pada pemberdayaan masyarakat desa serta adanya pengelembungan anggaran yang fantastis yang diduga menguntungkan pribadi Kades dan oknum terkait.
Pada realisasi dana desa tahun 2023 tahap pertama, dana desa sebesar Rp 70.966.500 digunakan untuk pemberdayaan masyarakat desa, yaitu jumlah frekwensi pelatihan/penyuluhan pemberdayaan perempuan (pelatihan tata rias), dan pada tahap kedua dianggarkan kembali dana senilai Rp 70.966.500,- serta pada tahap ketiga kembali dialokasikan untuk proyek serupa Rp.70.966.500,- begitu luar biasa 3 kali dalam setahun dengan total Rp. 212.899.500,-
Sementara itu, sejumlah anggaran lain yang digunakan untuk pelaksanaan pembangunan desa, seperti pemeliharaan fasilitas pengelolaan sampah desa/permukiman (terjaganya kebersihan desa kampung Diilir) juga mencurigakan, tahap pertama Rp. 16.748.750,- tahap kedua Rp. 61.748.750,- Tahap ketiga Rp.54.748.750,- dengan total biaya selama tahun 2023 Rp 133.246.250,-
Selain pembangunan fisik, penggunaan dana desa untuk operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal milik desa (penyelenggara TPA/TPQ) juga menjadi sorotan, Pada tahap pertama, alokasi dana untuk pos ini mencapai Rp 21.800.000, sementara pada tahap kedua, anggaran tersebut membengkak menjadi Rp 31.800.000. untuk tahap ketiga meningkat lagi menjadi Rp. 33.000.000,- dengan total satu tahun 2023 Rp 86.600.000,-
Namun untuk porsi pos ini dengan kegiatan yg sama yaitu operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah non formal milik desa (penyelenggara PAUD) pada tahap pertama Rp. 9.800.000,- untuk tahap kedua meningkat Rp 25.300.000,- untuk tahap ketiga sama Rp. 25.300.000,- jadi total tahap pertama, kedua dan ketiga Rp. 60.400.000,-
“Hal ini perlu diselidiki lebih lanjut, karena kami mencurigai adanya penggelembungan anggaran dan penggunaan dana yang berlebihan dan mengada ada, tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya.
Selain itu, alokasi dana untuk pembinaan kemasyarakatan desa yaitu jumlah frekwensi penyelenggara festival kesenian adat/kebudayaan dan keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan dll) tingkat desa (persiapan dan pengiriman kontingen peserta MTQ), untuk tahap pertama Rp. 49.014.000,- tahap kedua dianggarkan lagi Rp. 49.014.000,- tahap ketiga dianggarkan kembali Rp 49.014.000,- jadi total semua Rp. 147.042.000,- fantastis Lo, “ungkap sumber
Selanjutnya, di realisasi bidang pemberdayaan masyarakat desa yaitu jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang di serahkan (terlaksananya kegiatan ketahanan pangan bagi masyarakat) sebesar tahap pertama Rp 54.500.000,- tahap kedua dianggarkan lagi Rp 54.500.000,- tahap ketiga kembali dianggarkan agak meningkat Rp 75.000.000,- jadi total selama tahun 2023 Rp 184.000.000,-
Untuk realisasi anggaran dana desa tahun 2024 perlu kami curiga juga di karenakan diduga pos pos yang direalisasikan terlalu fantastis dan anggaran pengelembungan serta Mark up biaya sesuatu aitem pekerjaan, seperti pelaksanaan pembangunan desa, pemeliharaan gedung/prasarana balai desa/balai kemasyarakatan, (pembangunan pemeliharaan gedung) Tahap pertama Rp 95.814.000,-
Selanjutnya, rehabilitasi) peningkatan prasarana jalan desa (gorong gorong,selokan, Box,Slab Culvert, drainase, prasarana jalan lain (pemeliharaan dan peningkatan turap) tahap pertama Rp 55.147.000,-
Pos berikutnya pelatihan tata boga tahap pertama Rp 44.338.500,-.
Untuk olah raga , lomba badminton dianggarkan tahap pertama Rp 9.903.000,-.
Perlu di ketahui desa kampung Diilir baru melaporkan realisasi tahap pertama tahun 2024 secara online di aplikasi OMSPAN, tahap kedua dan ketiga belum melaporkan.
“Kami merasa dana desa ini banyak digunakan untuk kepentingan pribadi dan bukan untuk kemajuan desa,” tambah sumber tersebut.
Kelemahan pengawasan terhadap penggunaan dana desa juga menjadi masalah utama. Seharusnya, penggunaan dana desa harus transparan dan diawasi dengan ketat oleh pihak yang berwenang agar tidak terjadi penyelewengan yang merugikan masyarakat.
Masyarakat kampung Diilir berharap agar aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan dana desa ini. Jika terbukti ada pelanggaran, para pelaku diharapkan diberikan sanksi yang tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
Pihak yang berwenang, baik dari tingkat kota, provinsi, hingga aparat penegak hukum, diharapkan segera melakukan audit dan penyelidikan menyeluruh mulai kades menjabat tahun 2020 sampai dengan sekarang tahun 2024 masa anggaran akhir berlalu, diduga laporan secara online realisasi dana desa melalui aplikasi OMSPAN Kemenkeu hanya formalitas dan terendus rekayasa dan diduga banyak yang fiktif dalam penggunaan dana desa tersebut untuk memastikan kebenaran dan keadilan bagi masyarakat Kampung Diilir.
Ketua DPD LSM – GASAK Kota Sungai Penuh Syofian mengatakan kepada awak media jurnal polisi.id bahwa realisasi anggaran dana desa tahun 2023 dan 2024 Kampung Diilir banyak tidak sesuai dengan kenyataan fisik dilapangan yang di kerjakan dengan apa yang dilaporkan, sebab kami sudah banyak bukti dan keterangan dari sumber yang di percaya serta mereka siap sebagai saksi jika sampai di APH, ” tegasnya.
Dalam waktu dekat ini kami akan segera melaporkan ke pihak APH Polres kerinci dengan bukti bukti yang kami miliki, bukan hanya tahun 2023 dan 2024, kami akan melaporkan selama kades menjabat, untuk mempertanggungjawabkan sebagai penanggung jawab Anggaran Dana Desa,”Pungkas Syofian.
Sumber lain juga mengatakan bahwa diduga Marmin Elvian kades kampung diilir selama menjabat kepala desa sudah banyak membeli aset berupa tanah ladang di daerah desa sungai tutung dan rumah pribadi di Jambi yg berada di mendalo agar tidak dicurigai, rumah pribadi di Jambi tersebut memakai atas nama milik anaknya, ” ungkap sumber.
(Budi.G)