Tapanuli Selatan, Senin (24/02/2025) – jurnalpolisi.id
Ratusan Tenaga Kesehatan (Nakes) berstatus Tenaga Harian Lepas (THL) dan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) menggelar aksi damai menuntut keadilan terkait kebijakan pemberhentian tenaga honorer.
Aksi yang diikuti oleh Nakes dari 15 kecamatan, 17 puskesmas, dan 2 rumah sakit di wilayah Tapsel ini dimulai dari Kantor DPRD Tapsel.
Para peserta aksi membawa spanduk dengan berbagai tulisan bernada protes, seperti “THL di bawah 2 tahun menolak dirumahkan, TKS bekerja seikhlas hati tapi tidak diakui,” serta “Waktu Covid Kami Garda Terdepan Dibutuhkan, Setelah Itu Kami Dibuang.”
Selain itu, mereka juga membentangkan spanduk lain bertuliskan “Turut Berduka Cita Tenaga Sukarela, Pengabdian Tanpa Batas, Penghargaan Tanpa Nilai,” sebagai bentuk kekecewaan terhadap kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada honorer.
Dalam aksi tersebut, Jojo, seorang mahasiswa yang menjadi orator mewakili para Nakes, menyerukan bahwa THL dengan masa kerja di bawah dua tahun menolak dirumahkan karena mereka telah bekerja dengan penuh dedikasi meski tanpa jaminan kepastian kerja.
“Kami para honorer Tenaga Kesehatan di Kabupaten Tapsel merasa tertindas akibat kebijakan mantan Bupati Tapsel. Kami meminta kepada Bapak Bupati Tapsel yang baru, Gus Irawan Pasaribu, untuk segera mendengar dan menanggapi tuntutan kami,” ujar Jojo dalam orasinya.
Para tenaga honorer yang telah bekerja bertahun-tahun merasa kebijakan ini tidak adil, terutama bagi mereka yang sebelumnya berjuang di garis depan saat pandemi Covid-19.
Oleh karena itu, mereka mendesak Bupati Gus Irawan untuk mencabut surat keputusan terkait pemberhentian THL dan melakukan evaluasi ulang terhadap seluruh tenaga honorer yang telah dirumahkan.
Selain kepada Bupati, mereka juga meminta anggota DPRD Tapsel untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terbuka.
“Kami meminta kepada anggota DPRD yang terhormat untuk menepati janji mereka saat kampanye, yaitu memperjuangkan nasib masyarakat kecil dan tertindas. Jangan hanya datang, duduk, dan diam (3D) tanpa tindakan nyata,” tegas salah satu peserta aksi.
Selain itu, para demonstran juga mendesak pencopotan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tapsel yang dinilai tidak profesional dalam mengurus pemberkasan administrasi tenaga honorer.
“Kami meminta Kepala BKD Tapsel mundur dari jabatannya karena tidak profesional dan cenderung tebang pilih dalam pemberkasan honorer,” tambahnya.
Aksi damai sempat memanas ketika Sekretaris DPRD Tapsel, Darwin Dalimunthe, menyatakan bahwa tuntutan para demonstran akan diteruskan ke anggota dewan. Pernyataan ini ditolak oleh para peserta aksi yang ingin menyampaikan keluhan mereka langsung kepada anggota DPRD.
Sementara itu, Kepala BKD Tapsel, Ahmad Suaib Harianja, yang menemui para demonstran juga tersulut emosi saat dicecar dengan pertanyaan terkait pemberhentian THL.
“Kami hanya menjalankan aturan dari pusat. Jika ada pelanggaran dalam rekrutmen honorer, tunjukkan datanya agar bisa kami telusuri lebih lanjut,” tegasnya.
Namun, pernyataan ini dibantah oleh salah satu peserta aksi yang menyebut bahwa masih ada honorer yang diterima setelah tahun 2022 dan bahkan memiliki SK yang dikeluarkan oleh BKD pada 2023.
Setelah dari BKD, para peserta aksi melanjutkan orasi ke Dinas Kesehatan Tapsel. Perwakilan dari dinas tersebut menerima pernyataan sikap mereka dan berjanji akan menyampaikannya kepada pimpinan.
Aksi damai berlanjut kembali ke Kantor DPRD Tapsel, di mana anggota DPRD dari Fraksi Partai Gerindra, Armen Sanusi Harahap, menyatakan akan berusaha mencari solusi agar para honorer tetap bisa bekerja.
“Kami akan memperjuangkan nasib THL dan TKS. Untuk saat ini, mohon bersabar karena Bupati Gus Irawan sedang berusaha mencari jalan keluar, mungkin melalui kebijakan anggaran daerah,” ungkap Armen.
Ia juga menyampaikan bahwa dirinya sudah menghubungi DPRD Komisi A yang berkaitan dengan masalah tenaga honorer untuk mencari solusi terbaik bagi mereka yang terdampak kebijakan ini.
Aksi damai ini pun berakhir dengan harapan agar pemerintah daerah segera memberikan kepastian terkait nasib tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi untuk masyarakat.
(P.Harahap)