Dilihat: 4x

Labuhan batu, jurnalpolisi.id

Diduga Bandar Sabu di Desa Sei. Sakat Kecamatan Panai hilir, Kabupaten Labuhan batu yang berinisial Roy alias royer seorang residivis kembali terlihat exsis mengelola barang haram narkoba jenis sabu,

Terpantau awak media ramai dikunjungi sebuah lokasi di Dusun Kampung Baru Desa Sei Sakat Kecamatan Panai hilir, Kabupaten Labuhan batu, masyarakat menyebutkan disitulah lokasi Roy melakukan transaksi dengan pengguna.

Seorang korban pengguna Narkoba berjenis sabu menyampaikan , “Disitu tempat transaksi perdagangan Narkotika jenis sabu bosnya Roy yang tidak mau taubat dengan kegiatan mengedarkan narkoba jenis sabu”, Sebut warga kepada awak media, Sabtu 22/2/2025 sekitar pukul 20.30 Wib.

“Saya hanya korban dan saya butuh rehab, tapi saya masih membutuhkan barang haram itu bang, si Roy lah penyedia barang tapi aku tidak dikasih tadi karena masih ada utang, maka lobet “, sebut seorang pengguna yang baru saja dari tempat Roy

Penasaran dengan kegiatan itu, awak media mendatangi kerumunan orang, disana terlihat Roy alias royer dan kawan-kawan lagi memeriksa bon-bon para pemakai, ” semua bon, bagaimana kita punya uang, saat ini kami hanya main layang-layang beritakan aja kegiatan kami, ” sebut Roy menyambut kehadiran awak media dilokasi tersebut

Khawatir akan terjadi tindakan kriminal dari kelompok jaringan ini tim awak media meninggalkan lokasi dan bergegas meninggalkan Desa Sei Sakat Kecamatan Panai hilir Kabupaten Labuhan batu, Provinsi Sumatra utara.

Di perjalanan awak media dikuntit dari belakang oleh sekelompok orang yang diduga dari kelompok jaringan tersebut, sehingga membatalkan niat awak media untuk melakukan investigasi kebeberapa titik lokasi peredaran Narkotika jenis Sabu di Kecamatan Panai hilir secara masif

Dari beberapa informasi yang dihimpun dari masyarakat penggiat anti narkoba menyampaikan, ” Ada dugaan indikasi pembiaran oleh oknum Aparat hukum diwilayah hukum Polsek Kecamatan Panai hilir tentang kegiatan Roy dan kawan-kawannya, ” sebut masyarakat yang Anti Narkoba.

Atas dugaan telah berlangsungnya perdagangan dan transaksi Narkoba jenis sabu di Desa Sei Sakat, Kecamatan Panai hilir Kabupaten Labuhan batu awak media melakukan konfirmasi kepada AKP Rustam Efendi Silaban melalui pesan Watt shap kenomor 08136116**** dan telah centang dua, namun Polsek Kecamatan Panai hilir memilih untuk bungkam

Tentu hal tersebut sangat disayangkan, membuat komitmen Polsek Kecamatan Panai hilir tentang Asta cita Presiden Republik Indonesia @Prabowo dalam rangka pemberantasan korupsi dan Narkoba di pertanyakan.

( Eka hombing )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *