Dilihat: 8x

Kabupaten Bogor, jurnalpolisi.id

Personel Polsek Sukaraja, Polres Bogor, melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pada pagi hari di Jalan Raya Jakarta-Bogor, wujud pelayanan publik hindari kemacetan dan tekan angka kecelakaan lalu lintas, Sabtu (22/2/2025)

Giat cooling system melalui pengaturan lalu lintas ini dilakukan guna memastikan kelancaran arus lalu lintas sekaligus memberikan keamanan bagi para pengguna jalan. Personel Polsek Sukaraja tampak sigap membantu menyeberangkan siswa dan masyarakat sekitar.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat, khususnya dalam menciptakan situasi lalu lintas yang tertib dan aman. Selain itu, kehadiran polisi di pagi hari juga bertujuan mencegah terjadinya kecelakaan serta mengurai potensi kemacetan.

Kapolsek Sukaraja Kompol Hida Tjahjono menyampaikan bahwa pengaturan lalu lintas ini merupakan kegiatan rutin yang terus dilakukan. “Kami hadir untuk memastikan keamanan dan kelancaran lalu lintas, terutama di titik-titik rawan seperti di depan sekolah,” ujarnya.

Lanjutnya, Ia berharap kegiatan ngatur lalin ini mampu untuk menciptakan rasa aman di kalangan masyarakat, serta dapat mencegah aksi yang bisa menimbulkan kerumunan maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman dalam beraktifitas, “tuturnya.

Tetap profesional dan humanis kunci keberhasilan personel Polri dalam melaksanakan tugas di lapangan dengan mengedepankan buddy system di setiap langkah dan bertugas, agar keselamatan diri lebih diutamakan selanjutnya melayani masyarakat dengan arif dan bijaksana.

Antisipasi kejahatan yang saat ini marak antara lain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), tawuran pelajar, geng motor dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran, untuk itu kami berharap masyarakat meningkatkan kewaspadaan di lingkungan sekitarnya, “imbuh Kapolsek.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana, menyampaikan apabila masyarakat ada menemukan gangguan Kamtibmas, dan tindakan kriminalitas lainnya serta adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam TPPO, segera adukan laporkan ke call center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 081212805577, “jelasnya.

(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *