Dilihat: 4x

Kabupaten Bogor, jurnalpolisi.id

Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Bripka Debri Yudistira melaksanakan kegiatan cooling system sambang warga binaan di wilayah Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/2/2025).

Kegiatan sambang ini menjadi rutinitas untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan deteksi dini, juga termasuk salah satu sarana yang digunakan oleh Anggota Polri demi terjalinnya keakraban atau kedekatan antara masyarakat dengan anggota polisi, sehingga terbentuk hubungan emosional yang harmonis.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro melalui Kapolsek Cijeruk AKP Didin Komarudin menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, agar warga merasa dekat dengan Polri dan tidak merasakan adanya sekat.

“Sehingga warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota dan turut serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di lingkungan, serta akan mudah mendapatkan informasi guna untuk ditindaklanjuti”, terang Kapolsek.

Disamping itu Bhabinkamtibmas menghimbau kepada warga agar jangan menjadi pengecer dalam penjualan minuman keras dalam bentuk atau jenis apapun, karena minuman keras tersebut apabila dikonsumsi oleh warga akan menimbulkan dampak gangguan Kamtibmas.

Dalam giat cooling system kunjungannya, Bhabinkamtibmas memberikan motivasi kepada masyarakat petani untuk terus memperhatikan perawatan dan pemeliharaan tanaman yang mereka tanam. Dan juga memperhatikan keadaan iklim cuaca, agar hasil panen mendapatkan hasil yang maksimal dan memperhatikan faktor yang dapat merusak tanaman seperti hama dan tikus mendorong untuk lebih mandiri dalam memenuh.

Disamping itu Bhabinkamtibmas juga memberi himbauan agar masyarakat bisa memanfaatkan lahan yang ada di sekitar lingkungan agar dapat memenuhi kebutuhan pangan.

Tetap profesional dan humanis kunci keberhasilan personel Polri dalam melaksanakan tugas di lapangan dengan mengedepankan buddy system di setiap langkah dan bertugas, agar keselamatan diri lebih diutamakan selanjutnya melayani masyarakat dengan arif dan bijaksana.

Antisipasi kejahatan yang saat ini marak antara lain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), tawuran pelajar, geng motor dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran, untuk itu kami berharap masyarakat meningkatkan kewaspadaan di lingkungan sekitarnya, “ungkap AKP Didin.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana, menyampaikan apabila masyarakat ada menemukan gangguan Kamtibmas, dan tindakan kriminalitas lainnya serta adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam TPPO, segera adukan laporkan ke call center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 081212805577, “pungkasnya.

(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *