Mandailing Natal, jurnalpolisi.id
Warga lima desa di Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut, melakukan aksi damai dengan memblokir Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum), Senin (10/2/2025).
Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap dugaan tangkap lepas bandar narkoba di wilayah tersebut, yang dinilai warga sebagai tindakan tidak masuk akal dan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa beberapa orang pengedar narkoba sebelumnya telah ditangkap oleh TNI, namun dilepas kembali dengan alasan tidak cukup bukti.
Dalam orasi mereka, warga menegaskan bahwa alasan tersebut tidak bisa diterima, karena menurut mereka, aktivitas peredaran narkoba di desa mereka sudah sangat meresahkan dan membutuhkan tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
Farhan Donganta, salah seorang warga Sihepeng Raya, menjelaskan kepada wartawan bahwa masyarakat akan tetap marah dan tidak akan tinggal diam jika pihak kepolisian tidak segera mengambil tindakan konkret untuk membersihkan desa-desa mereka dari peredaran narkoba.
Namun, di tengah aksi protes yang berlangsung damai itu, Kapolres Madina, AKBP Ary Sopandi Paloh, hadir langsung untuk berdialog dengan warga.
Ia menegaskan komitmennya dalam memberantas narkoba di wilayah tersebut dan meminta masyarakat untuk bersinergi dengan kepolisian dalam upaya ini.
“Kami dari kepolisian berkomitmen penuh untuk menindak tegas peredaran narkoba. Kami membutuhkan dukungan masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan kita dari ancaman ini,” ujar Kapolres di hadapan massa aksi.
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya tidak melakukan penangkapan di wilayah Sihepeng, melainkan penangkapan dilakukan oleh TNI setempat berdasarkan laporan yang diterima.
Ia juga menegaskan bahwa kepolisian tetap akan melakukan penyelidikan terkait dugaan tangkap lepas tersebut.
Setelah mendapat penjelasan langsung dari Kapolres dan Kapolsek Siabu, warga akhirnya membuka blokade jalan dengan tertib. Namun, aksi itu tidak berhenti di situ.
Setelah blokade dibuka, Kapolres bersama personel kepolisian dan sejumlah warga langsung melakukan penggeledahan di sebuah rumah yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran narkoba.
Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan sejumlah alat hisap sabu di area pekarangan rumah milik seorang warga berinisial W.
Namun, saat penggerebekan berlangsung, terduga tidak berada di tempat. Polisi tidak menemukan barang bukti narkotika di dalam rumah, tetapi penyelidikan lebih lanjut akan tetap dilakukan.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawasi peredaran narkoba di wilayah ini dan meminta masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan.
Warga pun berharap agar aksi mereka hari ini menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk semakin serius dalam menindak pelaku peredaran narkoba di desa mereka.(P.Harahap)