Dilihat: 8x

Batu Bara – jurnalpolisi.id

Kapolres Batu-Bara, AKBP Taufik Hidayat Thayeb, SH, S.I.K., bersama dengan Kasubbid Narkoba Labfor Polda Sumut, AKBP Debora, serta sejumlah pejabat lainnya, melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi pada hari Rabu, 5 Februari 2025. Dalam pemusnahan tersebut, ditemukan sabu-sabu seberat 4 kilogram dan 15 ribu butir pil ekstasi.

Kapolres Taufik Hidayat Thayeb menyampaikan bahwa keberhasilan ini sekaligus menjadi perhatian besar, mengingat peredaran narkoba masih marak di Kabupaten Batu-Bara. “Ini adalah bukti nyata bahwa peredaran narkoba di wilayah kami masih sangat tinggi, dan kami berkomitmen untuk terus memberantasnya,” ujar Kapolres.

Sebelum melakukan pemusnahan barang bukti, AKBP Debora bersama Kapolres Taufik Hidayat Thayeb, Kepala BNN Kabupaten Batu-Bara Arnis Syafni Yanti, dan Kajari Batu-Bara Dicky melakukan pengujian terhadap sabu-sabu dan ekstasi yang ditemukan. Berdasarkan hasil pengujian, sabu-sabu yang diamankan ternyata merupakan jenis terbaik, sementara ekstasi juga memiliki kualitas terbaik dan merupakan jenis baru.

Proses pemusnahan dimulai dengan cara diblender, kemudian dimasukkan ke dalam panci berisi air mendidih. Setelah itu, barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dimusnahkan dengan cara direbus dalam air mendidih hingga hancur, dan cairan bersih digunakan untuk menghilangkan residu narkoba tersebut.

Pemusnahan narkoba ini menunjukkan komitmen Polres Batu-Bara dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah mereka demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat.

Laporan oleh Husaini Yafizam, Kabiro Batu Bara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *