Dilihat: 53x

Bandung – jurnaltimes.com

Dalam langkah tegas yang menegaskan keberpihakan pada kepentingan publik, Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, memutuskan untuk membatalkan kebijakan kenaikan penghasilan dan tunjangan bagi pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat Tahun Anggaran 2025.

Keputusan ini disampaikan langsung oleh Bupati dalam keterangan pers resmi, menyusul adanya kajian mendalam yang dilakukan pemerintah daerah selama beberapa minggu terakhir.

“Mempertimbangkan aspirasi masyarakat dan arahan Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan evaluasi terhadap kenaikan tunjangan anggota dewan, serta agar anggaran lebih bermuara pada kepentingan publik, maka saya menyampaikan bahwa kenaikan tunjangan tersebut akan dibatalkan,” tegas Jeje Ritchie Ismail melalui Keterangan Pers yang diterima redaksi. Minggu (21/09/2025).

Menurutnya, penetapan besaran penghasilan dan tunjangan bagi DPRD memang rutin dibahas setiap tahun melalui Keputusan Bupati (KEPBUP). Namun, khusus untuk tahun 2025, Jeje menegaskan bahwa pihaknya tidak serta-merta menjalankan kebijakan tersebut tanpa pertimbangan matang.

“Proses kajian sudah berjalan beberapa minggu terakhir. Setelah melalui pembahasan, saya memutuskan untuk membatalkan kebijakan itu. Sampai hari ini, kenaikan tunjangan anggota dewan belum dijalankan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Jeje menekankan bahwa prinsip utama dalam pengelolaan anggaran daerah adalah memberikan manfaat nyata dan langsung bagi masyarakat. Oleh sebab itu, alokasi anggaran akan difokuskan pada program-program prioritas yang lebih menyentuh kebutuhan masyarakat luas.

“Secara prinsip, saya sepakat bahwa anggaran daerah harus benar-benar memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Karena itu, program prioritas akan lebih kita dorong agar manfaatnya bisa dirasakan oleh warga Kabupaten Bandung Barat,” ucapnya.

Jeje menutup keterangan persnya dengan pesan singkat yang menggambarkan komitmen pemerintah daerah di bawah kepemimpinannya. “Bandung Barat berbenah, Bandung Barat Amanah,” pungkasnya.

DRIVANA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *