Dilihat: 18x

BANYUWANGI – jurnalpolisi.id

Melalui Dana Desa, pemerintah pusat memberikan alokasi anggaran kepada desa-desa di seluruh Indonesia, tujuannya untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur dan perekonomian desa, mengurangi ketimpangan antara daerah perkotaan dan perdesaan, serta meningkatkan kemampuan sumber daya manusia (SDM) di

Alokasi Dana Desa terus meningkat setiap tahunnya. Pada tahun 2015, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp21 triliun, tahun berikutnya meningkat menjadi Rp47 triliun, dan terus meningkat hingga sekitar Rp95 triliun pada tahun 2025.

Warga desa kebaman banyak bertanya terkait pembangunan pagar di belakang kantor desa sebanyak Rp. 127.292.000 dirasa oleh warga Desa kebaman kurang tepat sasaran. dari salah satu warga kebaman berinisial (Gx) (nama samaran) mengungkapkan “buat apa sebenarnya bangunan itu. Kan masih banyak yg lebih di utamakan mungkin untuk wilayahnya yang perlu di bangun, saya ini kan sebagai warga kan wajar untuk mengetahui.” Ungkap warga berinisial (gx.) Jumat.31-01-2025

Menurut Nur. Hasyim selaku Tiem TPK (pengelola kerja) mengatakan kepada awak media “Anggaran itu memang Rp. 127.292.000 memang besar dan itu hampir selesai tinggal menunggu pagar. Itu saja pasir habis 9 dam truck. Pekerja itu ada 9 orang tukang 4 orang dan kulinya 5 orang.” Kata Nur Hasyim selaku Team ( TPK. )

“Kalau ingin jelasnya monggo jenengan bisa bertanya kepada mbak citra selaku bendahara desa terkait berapa anggaranya. Supaya jelas ya.” Imbuhnya.

Citra selaku bendahara desa kebaman memberikan keterangan juga kepada awak media “Anggaran ini sudah jelas mas. Ya sebesar itu fungsinya itu untuk wisata juga, andai kan ada anak sekolah bisa di sini juga akan disediakan kolam juga kolam ikan lele.” Kata citra.

“Terkait dengan aturan atau RAB (rancangan anggaran belanja) itu sudah musdes BPD juga sudah menyetujui kok mas. Kalau gak di musdeskan kami ya gak berani.” Tambahnya citra.

Salah satu tokoh masyarakat mengatakan inisial TS “kapan itu di musdeskan kami tidak pernah tau atau dengar kalau pembangunan pagar yang di belakang itu di bahas. Saya ini hanya minta transparan aja atau terbuka Terkait bangunan itu.” Ungkap TS sebagi tokoh masyarakat desa kebaman.

“Kalau tidak mau terbuka Terkait dengan informasi pembangunan itu berapa semua anggaran belanja bahan dan bayar pekerja. Kami akan bersurat dinas.” Imbuhnya warga berinisial Gx jumat. 31-01’2025.

Selain pembangunan infrastruktur, Dana Desa juga berperan penting dalam pemberdayaan ekonomi desa. Program ini mendorong lahirnya Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) yang bertujuan untuk menggerakkan perekonomian desa melalui kegiatan usaha berbasis potensi lokal.

Dana Desa adalah dana rakyat untuk perbaikan infrastruktur, layanan kesehatan, hingga menurunkan kemiskinan. Jadi, bukan untuk kepala desa atau aparat desa.

Dengan komitmen yang kuat dari pemerintah dan partisipasi aktif warga desa, program Dana Desa menjadi salah satu pilar utama dalam pembangunan desa yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia.

Basuni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *