Dilihat: 7x

Sungaipenuh – jurnalpolisi.id

Pada hari Selasa (28/01/2025) Ketua Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh “Fahruddin” menghadiri undangan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) kota sungai penuh tentang Pendapatan dan Sosialisasi terhadap juru parkir tahun 2025, sekalian sidak tempat tempat parkir di pasar sungai penuh.

Namun pihak yang mengundang Bakeuda tidak hadir, kemungkinan tidak melihat hari yang di apit tanggal merah ( cuti bersama).

Fahruddin Ketua Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh, saat di sambangi awak media Jurnal Polisi News mengatakan bahwa, saya ke lokasi ini atas undangan pihak Pemkot yaitu Bakeuda terkait untuk pendataan dan sosialisasi terhadap juru parkir tahun 2025, namun sampai saat ini pihak terkait yang mengundang tidak hadir, mungkin ikut hari raya Imlek,”Terangnya.

Lanjut Fahruddin, bahwa selama ini juru juru parkir STOR retribusi ke dinas perhubungan sekali sebulan, namun hal ini tidak efektif. Dikarnakan bisa terjadi KKN.

Bila kedepannya nanti, kami dari Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh, memintak agar juru juru parkir yang terdata di dinas langsung STOR ke rekening Kas Daerah supaya tahu jumlah berapa pertahun dapat PADnya, supaya tidak ada dusta diantara kita, “ungkapnya.

Sementara itu, masih Fahruddin, diceritakan nya pada zaman Walikota AJB pada tahun 2017 pertahun PAD dari Retribusi Parkir bisa mencapai Rp 325 juta.
Itu belum termasuk lokasi parkir di terminal sebelah pasar tanjung bajure dan RSUD M.H.A. Thalib (dulu masih punya Kab. Kerinci) belum di serah terima kan ke Pemkot sungai penuh.

Informasi yang di ketahui dari beberapa Nara sumber bahwa PAD dari hasil retribusi di zaman Walikota Ahmadi Zubir malahan berkurang jauh, ini kan membuat rugi kota sungai penuh.

Dalam hal ini, walaupun hari ini tidak jadi untuk kelapangan dari pihak Pemkot, saya menghimbau untuk ke depannya, agar juru juru parkir yang mempunyai SPT di beri tau rekening Pemkot agar menyetor sendiri retribusi perbulannya sesuai perjanjian, supaya tidak terjadi dugaan manipulasi Data PAD nya,” Pungkas Fahruddin.
(Mul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *