Kabupaten Bogor, jurnalpolisi.id
Seorang pelajar yang tergabung dalam geng motor Slonong Boy diamankan warga saat hendak melakukan aksi tawuran di daerah Jl. Laladon Kampung Laladon, RT 002/004, Desa Laladon, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Aksi tawuran geng motor tersebut viral di media sosial (Medsos), terkait viralnya video tersebut selanjutnya pihak Kepolisian Polsek Ciomas menindaklanjutinya.
Bermula pada hari Sabtu (25/1/2025) jam 04.00 WIB sekelompok pemuda terlihat berkumpul di sekitar Jl. Lingkar Laladon, sehingga warga berniat untuk membubarkan namun saat hendak dibubarkan kelompok tersebut langsung melarikan diri, hanya 1 orang yang berhasil diamankan dengan nama MDF (14 tahun) laki-laki, warga Kabupaten Bogor, “jelas Kapolsek Ciomas Kompol Iwan Wahyudi, Senin (27/1/2025).
Barang bukti yang berhasil diamankan pihak Kepolisian diantaranya: 5 unit sepeda motor, 2 buah senjata tajam (Sajam), dan 1 buah stik golf.
Tindak lanjut pihak Kepolisian adalah memanggil kedua orang tua anak tersebut dan memberikan himbauan kepada kedua orang tua untuk selalu memberikan nasihat kepada anaknya dan agar lebih menjaga anaknya untuk tidak lagi bergabung dengan kelompok geng apapun agar kejadian tersebut tidak terulang kembali.
(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)