Dilihat: 8x

Tulungagung, – jurnalpolisi.id

Memasuki awal tahun 2025, Pemerintah desa Tamban kecamatan Pakel kabupaten Tulungagung menggelar Musrenbang Desa dalam rangka membahas usulan melalui RKPDesa dan RKPD kabupaten tahun anggaran 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan dibalai desa setempat, Selasa (7/1/2025) dan dihadiri oleh kepala desa Lamidi beserta perangkat desa, Camat Pakel , Kasi PMD kecamatan Pakel , Kapolsek yang diwakili Bhabinkamtibmas, Danramil Pakel , Pendamping Desa, Pendamping PKH, Pendamping TKSK, Babinsa, BPD, LPM, RT, RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Bidan Desa, Karangtaruna serta tamu undangan lainnya.

Bapak Lamidi kepala desa Tamban mengatakan Musrenbang ini merupakan rangkaian perencanaan pembangunan untuk tahun berikutnya.

“Jadi sebelumnya telah dilaksanakan Musdus, rembug stunting, Muspadi dan pada kesempatan ini usulan-usulan tersebut akan kita bahas untuk dimasukan dalam kegiatan pembangunan di tahun 2026,” terangnya.

“Tentunya akan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran yang bersumber dari DD, ADD dan PAD, maka perlu diprioritaskan mana yang lebih penting,” imbuhnya.

Lebih lanjut Bapak Lamidi mengatakan dalam Musrenbang Desa ini seluruh masyarakat mendapatkan ruang untuk menyampaikan aspirasi dan mengusulkan kegiatan baik pembangunan fisik maupun non fisik.

“Usulan-usulan itu nantinya bisa dikerjakan oleh desa menggunakan anggaran yang ada didesa, namun untuk kegiatan yang tidak bisa dianggarkan oleh desa akan diusulkan untuk RKPD kabupaten melalui Musrenbang kecamatan,” papar Lamidi .

Bapak Lamidi berharap dalam kegiatan Musrenbang Desa yang diikuti berbagai elemen masyarakat desa Tamban tersebut, dapat membawa manfaat dan perubahan yang lebih baik.( Hari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *