Dilihat: 5x

Bogor, jurnalpolisi.id

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor, Polda Jabar, melaksanakan kegiatan Rampcek (pemeriksaan laik jalan) di rest area KM 45 Tol Jagorawi, Kabupaten Bogor. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan pengguna jalan, serta mengurangi risiko pencurian kendaraan bermotor, Sabtu (25/1/2025).

Pelaksanaan kegiatan
Rampcek dilakukan dengan menggunakan peralatan canggih untuk mendeteksi kendaraan bermotor yang dicuri. Satlantas Polres Bogor juga melakukan pengawasan dan pemeriksaan kendaraan yang parkir di rest area KM 45 Tol Jagorawi.

Tujuan dari kegiatan Rampcek ini untuk: meningkatkan keselamatan dan keamanan pengguna jalan, mengurangi risiko pencurian kendaraan bermotor, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian.

Kami berkomitmen untuk menjaga keselamatan dan keamanan masyarakat. Kegiatan Rampcek ini merupakan salah satu upaya kami untuk mencapai tujuan tersebut, “ucap Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Lanjut, masyarakat dihimbau untuk selalu waspada dan berhati-hati saat meninggalkan kendaraan di tempat parkir. Pastikan untuk mengunci kendaraan dan menyimpan kunci di tempat yang aman. Dengan kerja sama dan kesadaran bersama, kita dapat menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi semua, “tambahnya.

(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *