Mandailing Natal, jurnalpolisi.id
Seorang warga bernama Sumardi alias Cebol, warga Kecamatan Rantobaek, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, mengalami kondisi kritis setelah diduga dianiaya oleh seorang oknum polisi berinisial Aiptu SN. Akibat kejadian ini, Sumardi harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Permata Madina.
Sumardi dilaporkan mengalami luka serius di bagian mulut serta memar pada wajah dan tubuh. Saat tiba di rumah sakit menggunakan ambulans, korban dalam kondisi tidak sadarkan diri. Kejadian ini memicu perhatian publik karena melibatkan seorang aparat kepolisian yang seharusnya melindungi masyarakat.
Menurut Nursanti, istri korban, insiden penganiayaan terjadi pada Rabu (22/1/2025) di sebuah gudang kelapa sawit yang diduga milik pelaku. Nursanti mengungkapkan bahwa suaminya yang berprofesi sebagai pengepul kepala sawit dituduh membeli hasil curian sawit milik Aiptu SN. Dugaan ini menjadi pemicu terjadinya kekerasan terhadap Sumardi.
“Saksi mengatakan suami saya dipukul menggunakan selang doorsmer (steam) di tempat usaha sawitnya. Alasan pelaku, karena suami saya membeli sawit yang katanya hasil curian, padahal kami tidak tahu-menahu soal itu,” ungkap Nursanti, Kamis (23/1/2025). Ia juga berharap agar pelaku mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya.
Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Sufandi Paloh, langsung turun tangan dengan menjenguk korban di rumah sakit pada Kamis (23/1/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban atas tindakan oknum anggotanya yang tidak sesuai dengan tugas dan tanggung jawab sebagai penegak hukum.
“Saat ini, Aiptu SN sudah diperiksa oleh Propam Polres Mandailing Natal. Proses penyelidikan terus berjalan untuk memastikan kronologi kejadian dan motif sebenarnya,” ujar Arie.
Kapolres juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini sesuai aturan yang berlaku. “Kami berkomitmen untuk menindak tegas siapa pun yang terbukti bersalah, termasuk anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran hukum,” tegasnya.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat setempat yang mendesak aparat untuk bertindak adil dan memastikan tidak ada lagi penyalahgunaan wewenang oleh oknum aparat keamanan.(P.Harahap)