Dilihat: 10x

Semarang – jurnalpolisi.id

Musyawarah perencanaan pembangunan (MUSRENBANG) dalam rangka penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2026 di selenggarakan pukul 19.30 wib di gedung balai Kelurahan Candirejo Kec Ungaran Barat Kab Semarang Rabu 22-01-2025.

Pada acara Musrenbang kali ini sesuai undangan di hadiri oleh,

  1. Camat Ungaran Barat Aris Muji Widodo, SH.,MM.,MH.
  2. Kasi Kesra Kec. Ungaran Barat,
    Bp. Shoichul Siswanto
  3. Lurah Candirejo, Aisah, S.E
  4. Kepala UPTD Puskesmas Ungaran
  5. Ketua LPMK Kel. Candirejo
  6. Petugas PLKB Kec. Ungaran Barat
  7. Babinsa & Bhabinkamtibmas Kel. Candirejo
  8. Ketua RT, RW se Kel. Candirejo
  9. Ketua Karang Taruna Kel. Candirejo
  10. Kader Posyandu & PKK Kel. Candirejo
  11. Ketua Linmas Kel. Candirejo
  12. Undangan para tokoh tokoh lainnya

Kepala Kelurahan Candirejo dalam sambutanya menyampaikan, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Kelurahan CandirejoTahun Anggaran 2026.Musrenbang dilakukan untuk menyusun sejumlah rencana pembangunan di wilayah seperti menentukan anggaran dan kegiatan pada tahun berikutnya. Tujuannya agar aspirasi dan kebutuhan masyarakat dapat terakomodasi ke dalam proses perencanaan untuk tahun berikutnya yang dilakukan pemerintah daerah maupun kelurahan setempat.

Lurah Candirejo memimpin acara Musrenbang dan memaparkan Kegiatan Pembangunan Insfrastruktur apa saja yang telah dilaksanakan pada Tahun 2024 dan pembangunan yang akan dilaksanakan pada Tahun 2026 serta membacakan usulan pembangunan wilayah.

Setelah itu dibentuklah Tim Delegasi Kelurahan Candirejo yang akan mendampingi semua usulan prioritas di ajang Musrenbang di Kecamatan. Tim Delegasi ini dari Unsur Pemerintahan, LPM, Forum RT/RW, se Kelurahan, tegasnya

Dalam musrenbang tersebut harapkan keterlibatan semua unsur itu sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan. Usulan-usulan yang disampaikan akan dipilih sesuai kebutuhan dan prioritas pembangunan dikarenakan kapasitas anggaran yang terbatas.

Kegiatan musrenbang berjalan agak tersendat sempat di warnai hujan interupsi yang di lakukan beberapa peserta sebelum Musrenbang di mulai ada beberapa interupsi yang menolak pihak lurah menghendaki bahwa Musrenbang di pimpin langsung oleh Ketua LPMK terpilih akan tetapi para peserta Musrenbang menolak di dikarenakan menurut para peserta musrenbang Ketua LPMK diduga telah melanggar pakta integritas yaitu Pelanggaran pakta integritas yang dilanggar berupa “Ketua LPMK diduga kuat melanggar etika” sedangkan pengururus LPMK diprotes dan dianggap tidak Sah karena dibentuk tanpa musyawarah melibatkan ketua RT/RW/tokoh masyarakat Candirejo melainkan dibentuk secara sepihak oleh ketua LPMK dimana hal tersebut melanggar PERBUP Semarang nomor 36 thn 2022 tentang pembentukan pengurus LPMK.

Di sisi lain salah satu tokoh masyarakat Candirejo sa’at di wawancara awak media Jurnal polisi.id menyampaikan bahwa kehadiran kami di acara ini semata hanya untuk kemajuan kelurahan Candirejo,
apa yang telah terjadi perdebatan di awal acara tadi kita hanya mengacu pada perbup yang harus diterapkan di acara Musrenbang. malah di sini berkesan akan di abaikan, syukur alkhamdulillah apa yang telah menjadi kesepakan para peserta Musrenbang dan pihak penyelenggara acara terus di lanjutkan dan dipimpin langsung lurah Candirejo sesuai permintaan beberapa peserta Musrenbang, tegasnya

Reporter Jateng Martin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *