Dilihat: 5x

PEKANBARU, – jurnalpolisi.id

Mengatasi persampahan kota pekanbaru Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Iwan Simatupang mengajak semua lapisan masyarakat ikut berpartisipasi, mulai dari RT/RW, Kelurahan, Kecamatan dan satuan polisi pamong praja (Satpolpp) ambil bagian berkontribusi mengatasi persampahan yang saat ini banyak diperbincangkan baik pada pemberitaan maupun di media sosial.

Plt. Kadis DLHK harapkan juga ada kerjasama masyarakat tidak membuang sampah yang bukan pada tempatnya, pemerintah telah menyediakan TPS di setiap RW hingga tiap RT. Ia menyampaikan kepada wartawan lintaspena.com diruang kerjanya. Rabu, 22/01/2025

“Bilamana Rt/Rw dan Kelurahanan hingga tingkat kecamatan maka sampah bakal teratasi dan kembali normal seperti bisanya. Siang ini akan kami lakukan rapat koordinasi untuk membahas persampahan supaya terkendali dengan cepat. Terkait situasi dan kondisi saat ini baru saya pelajari, karena terhitung hari ini baru 7 hari saya dilantik sebagai Plt.” ujarnya.

Mengenai restribusi sampah kita berkolabirasi dengan Satpol-pp dalam menerapkan perwako Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 28 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Nomor 8 Tahun 2014 dan Surat Edaran Wali Kota Pekanbaru Nomor 77/SE/2024 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat/Komunitas dan Retribusi Non Tunai.

“Saya ajak rekan-rekan media juga ikut serta mengawasi restribusi persampahan ini, karena saya dapat informasi dari masyarakat bahwa ada yang mengutip secara manual, pada hal pemkot telah menyediakan aplikasi terkait rerkait restribusi sanpah.” imbuhnya

“Harus kita antisipasi oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab yang mengutip secara manual kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berakibat tidak menjadi PAD.” tambah iwan.

Inilah tugas bersama agar kota pekanbaru bersih, dan kepada para pelaku UMKM tetap kontribusi membangunan kota pekanbaru yang lebih baik.(red)
sumber.ulastinta com
Editor.kabiro Tina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *