Dilihat: 5x

Kabupaten Bogor, jurnalpolisi.id

Bhabinkamtibmas Polsek Dramaga, Polres Bogor Aiptu Endang SM bersama Babinsa Koramil 2113 Ciomas Pelda E. Supena melaksanakan kegiatan cooling system patroli sambang dialogis ke kantor Desa Dramaga, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor. Hal itu dilakukan guna menjaga tali silaturahmi dengan staf desa serta menyampaikan himbauan tentang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Selasa (21/01/2025).

Dalam giat cooling system melalui kegiatan patroli sambang Kamtibmas instansi dan dialog yang dilakukan Bhabinkamtibmas bersama Babinsa tersebut sebagai upaya untuk tetap terjaganya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Dramaga.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, melalui Kapolsek Dramaga AKP Hartanto Rahim menjelaskan, sambang Kamtibmas yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas bersama Babinsa ini salah satunya dilakukan dengan cara mengajak warga desa untuk bersama-sama membantu tugas Polri dalam menciptakan situasi desa yang aman dan kondusif.

“Giat cooling system sambang patroli Kamtibmas ke instansi ke kantor desa ini juga mengajak berdialog ke warga, hal ini dilakukan untuk menyerap informasi yang sangat bermanfaat, karena disamping bersilaturahmi juga untuk mendekatkan diri dengan warga”, ucap Kapolsek.

Kedekatan antara anggota Kepolisian, TNI dengan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama.

Tetap profesional dan humanis kunci keberhasilan Personel Polri dalam melaksanakan tugas di lapangan dengan mengedepankan buddy system di setiap langkah dan bertugas, agar keselamatan diri lebih diutamakan selanjutnya melayani masyarakat dengan arif dan bijaksana.

Himbauan, antisipasi kejahatan yang saat ini marak antara lain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), tawuran pelajar, geng motor dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran, untuk itu kami berharap masyarakat meningkatkan kewaspadaan di lingkungan sekitarnya.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana, menyampaikan apabila masyarakat ada menemukan gangguan Kamtibmas, dan tindakan kriminalitas lainnya serta adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam TPPO, segera adukan laporkan ke call center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 081212805577, “jelasnya.

(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *