Kabupaten Bogor, jurnalpolisi.id
Bhabinkamtibmas Polsek Parung Panjang, Polres Bogor, Aiptu Soma melaksanakan kegiatan cooling system melakukan pembinaan kepada Linmas latihan peraturan baris-berbaris serta menunjukkan komitmen dan kedekatannya dengan Linmas, di Kampung Cialiuk RT 01/02 Desa Cikuda, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (20/01/2025).
Disamping kegiatan tersebut Aiptu Soma mendengarkan langsung berbagai keluhan permasalahan dan aspirasi yang disampaikan oleh Anggota Linmas dan kehadiran Bhabinkamtibmas disambut hangat oleh mereka.
Bhabinkamtibmas Aiptu Soma juga mengajak segenap Linmas untuk bersama-sama memelihara Kamtibmas yang sudah terbangun selama ini.
Selain itu juga memberikan penyuluhan tentang Kamtibmas kepada warga sekitar. Ia berbagai informasi tentang langkah-langkah pencegahan kejahatan dan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Dalam interaksi tersebut, warga juga diajak untuk melaporkan setiap potensi ancaman atau situasi yang mencurigakan kepada pihak Kepolisian.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, melalui Kapolsek Parung Panjang Kompol Dr. Suharto menyatakan apresiasi atas dedikasi Aiptu Soma dalam menjalin kedekatan dengan masyarakat.
“Kedekatan antara anggota Kepolisian dengan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama”, harapnya.
Tetap profesional dan humanis kunci keberhasilan Personel Polri dalam melaksanakan tugas di lapangan dengan mengedepankan buddy system di setiap langkah dan bertugas, agar keselamatan diri lebih diutamakan selanjutnya melayani masyarakat dengan arif dan bijaksana.
Himbauan, antisipasi kejahatan yang saat ini marak antara lain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), tawuran pelajar, geng motor dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran, untuk itu kami berharap masyarakat meningkatkan kewaspadaan di lingkungan sekitarnya.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana, menyampaikan apabila masyarakat ada menemukan gangguan Kamtibmas, dan tindakan kriminalitas lainnya serta adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam TPPO, segera adukan laporkan ke call center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 081212805577, “imbuhnya.
(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)