Pesawaran – jurnalpolisi.id
Pada hari Senin tanggal 20 Januari 2025 sekira jam 11.00 wib Di Dusun Menanti Kasih Desa Bernung Kec. Gedong Tataan Kab. Pesawaran telah terjadi Peristiwa kebakaran Gudang Pembuatan Bantal milik Ustd Endang Haidir.
Saksi Laili Nur indah mengetahui Api berasal Dari Percikan Arus Aliran Listrik dan menyambar Bahan Pembuatan Bantal dari Daswol yang mudah terbakar, api langsung membesar dan membakar bahan pembuatan Bantal dan gudang pembuatan bantal yang terbuat dari kayu.
kemudian saksi langsung berteriak meminta tolong kepada masyarakat sekitar kemudian di dalam gudang masih ada saksi Mustofa yang mengalami sesak karna kepulan asap kemudian oleh warga saksi Mustofa di bawa ke RS GMC guna Mendapatkan Pertolongan medis.
Namun di karenakan Bangunan Gudang Pembuatan bantal tersebut terbuat dari kayu dan bahan pembuatan bantal mudah terbakar , api cepat membakar dan menjalar dan menghabiskan Gudang Pembuatan Bantal , di duga api berasal dari percikan arus listrik yang konsleting.
Dan selanjutnya api dapat di padamkan oleh Pemadam Kebakaran di bantu oleh Polri , TNI dan masyarakat sekitar pada pukul 12.20 wib.
Akibat kejadian peristiwa kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa namun korban mengalami kerugian berupa :
1 unit mbl colt Diesel
2 unit sepeda motor
1 unit Sepeda
Alat mesin jahit besar 2 Buah
1 unit Priser
3 unit Mesin giling
Bahan baku bantal namun bila di tafsir korban mengalami kerugian senilai Rp. 250.000.000,- (Dua Ratus lima puluh Juta Rupiah).
(Feri)