Dilihat: 6x

Kabupaten Bogor, jurnalpolisi.id

Bhabinkamtibmas Polsek Sukaraja, Polres Bogor, Polda Jabar, Aiptu Joko Cahyono sinergitas bersama Babinsa Kopka Edi Gunawan, melaksanakan kegiatan cooling system menyambangi masyarakat di Desa Pasirlaja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Sabtu (18/1/2025).

Kegiatan cooling system tersebut dilakukan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan deteksi dini dalam rangka pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Sukaraja.
Kegiatan ini juga termasuk salah satu sarana yang digunakan oleh Anggota Polri demi terjalinnya keakraban atau kedekatan antara masyarakat dengan Anggota Polisi dan TNI sehingga terbentuk hubungan emosional yang harmonis.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro melalui Kapolsek Sukaraja Kompol Hida Tjahjono, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, agar masyarakat merasa dekat dengan Polri dan TNI tidak merasakan adanya sekat. Sehingga masyarakat akan lebih mudah berkolaborasi dengan Anggota Polri dan TNI, turut serta menjaga Kamtibmas di lingkungan serta akan mudah mendapatkan informasi guna untuk ditindaklanjuti, “tutur Kompol Hida.

Tetap profesional dan humanis kunci keberhasilan Personel Polri dalam melaksanakan tugas di lapangan dengan mengedepankan buddy system di setiap langkah dan bertugas, agar keselamatan diri lebih diutamakan selanjutnya melayani masyarakat dengan arif dan bijaksana.

Himbauan, antisipasi kejahatan yang saat ini marak antara lain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), tawuran pelajar, geng motor dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran, untuk itu kami berharap masyarakat meningkatkan kewaspadaan di lingkungan sekitarnya.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana, menyampaikan apabila masyarakat ada menemukan gangguan Kamtibmas, dan tindakan kriminalitas lainnya serta adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam TPPO, segera adukan laporkan ke call center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 081212805577, “imbuhnya.

(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *