Mandailing Natal – jurnaltimes.com
Terjadi pembunuhan yang menimpa warga desa sidojadi evi indah sari 19 tahun pada kamis 24/04/2024, anak dari pasangan sumadi 55 tahun dan sahara 54 tahun mayat di temukan di sungai aek pohon jam 12 00wib oleh nelayan penjala ikan di desa salambue kecamatan panyabungan 01/05/2024.
Atas keberhasilan satreskrim polres madina dan unit reskrim polsek panyabungan, yang dengan cepat bergerak melacak pelaku pembunuhan dan tidak butuh waktu lama hanya berselang 4 hari polisi dapat membekuk pelaku pembunuhan di desa hutabangun kecamatan panyabungan timur madina. Di ketahui pelaku berinisial suroso bataubara alias cocok warga desa hutabangun kecamatan panyabungan timur. Kepala desa sidojadi julfahri mengfresiasi dan mengucapkan terimakasih atas kinerja dan frestasi pihak kepolisian polres mandailing natal.
Melalui media ini kepala desa sidojadi julfahri menyampaikan “saya selaku kepala desa sidojadi sekaligus mewakili masyarakat desa sidojadi berucap syukur dan terimaksih yang sebesar – besarnya atas keberhasilan pihak kepolisian menangkap pelaku pembunuhan yang menimpa warga saya. Dalam hal ini pihak kepolisian sudah bersusah payah menyusuri jejak pelaku dan akhirnya pihak satreskrim dan unit reskrim dalam waktu yang singkat dapat menangkap pelaku. Sekali pagi saya ucapkan terimakasih kepada bapak kapolres Akbp Arie sufandi paloh SH.S.ik atas keberhasilanya menangkap pelaku pembunuhan warga saya” tuturnya.
Kepala desa julfahri juga meminta kepada aparat penegak hukum, agar menghukum pelaku pembunuhan sesuai hukum yang berlaku. Agar kasus yang serupa tidak terjadi lagi di negeri segudang santri dan seribu ustad ini.
Kabiro madina icukjp