Samsat Soreang Pastikan Pelayanan Cek Fisik Kendaraan Gratis dan Bebas Pungli

Bandung – jurnalpolisi.id
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Soreang menegaskan bahwa seluruh proses cek fisik kendaraan bermotor dilakukan secara gratis dan bebas dari pungutan liar (pungli). Langkah ini merupakan bentuk komitmen pihak Samsat dalam memberikan pelayanan yang transparan, cepat, dan nyaman bagi masyarakat.
Menurut petugas Samsat Soreang, Brigadir Rizky Rialdy, S.H (Amulya), masyarakat tidak perlu khawatir akan adanya biaya tambahan dalam proses pengecekan fisik kendaraan.
“Pelayanan cek fisik di Samsat Soreang sepenuhnya gratis dan bebas pungli. Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman saat mengurus dokumen kendaraannya,” ujar Brigadir Rizky, Jumat (10/10/2025).
Untuk melakukan cek fisik kendaraan, pemilik cukup datang ke kantor Samsat Soreang dengan membawa STNK, BPKB, dan KTP asli. Petugas kemudian akan memeriksa kesesuaian data fisik kendaraan dengan dokumen yang dimiliki.
Selain sebagai syarat administrasi seperti perpanjangan STNK, balik nama, atau mutasi kendaraan, cek fisik kendaraan juga bermanfaat untuk memastikan keaslian dokumen, keamanan hukum, serta kondisi kendaraan secara umum.
“Melalui pemeriksaan fisik yang rutin dan prosedural, masyarakat dapat memastikan kendaraannya tidak terlibat tindak kejahatan serta dapat segera melakukan perawatan bila ditemukan kerusakan,” tambah Brigadir Rizky.
Dengan adanya pelayanan cek fisik kendaraan yang gratis dan bebas pungli, diharapkan masyarakat semakin tertib dalam mengurus dokumen kendaraan serta ikut mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan pelayanan publik yang bersih dan profesional.
Penulis A. Mulya