Polsek Tenggarong Tangkap Pelaku Pencurian iPhone di Parkiran Alfamart

Kutai Kartanegara jurnalpolisi.id

Unit Jatanras dan Reskrim Polsek Tenggarong berhasil mengungkap kasus pencurian handphone yang terjadi di parkiran Alfamart Jalan Pesut, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Pelaku diketahui bernama Dewangga Rainar Viranova (42), warga Jalan H.A.M.M. Rifaddin, Perumahan Grand Taman Sari Cluster, Kota Samarinda. Ia diamankan beserta barang bukti oleh petugas di Masjid Al-Muhajirin, Jalan A.W. Sjahranie 4, Samarinda, pada Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 09.00 WITA.

Kapolsek Tenggarong IPTU Budi Santoso, S.H. menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan korban Ristianti Aprisia Pratiwi (32), seorang karyawan swasta asal Balikpapan. Korban kehilangan satu unit iPhone 12 warna hitam saat berbelanja di Alfamart pada Kamis (9/10/2025) sore.

“Korban sempat meninggalkan anaknya yang berusia 3 tahun di dalam mobil. Setelah keluar dari toko, korban mendapati anaknya mengatakan bahwa handphone yang sedang dimainkan telah diambil seseorang,” terang Kapolsek.

Berdasarkan rekaman CCTV di sekitar lokasi, polisi berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku yang sempat terlihat mendatangi korban sebelum kejadian. Tim Jatanras kemudian melakukan penyelidikan hingga menemukan pelaku di Samarinda.

“Dari hasil penyelidikan, tim mendapati keberadaan pelaku di Samarinda. Saat dilakukan penangkapan, barang bukti berupa handphone milik korban berhasil diamankan,” tambah IPTU Budi Santoso.

Barang bukti yang disita antara lain:

1 unit iPhone 12 warna hitam dengan nomor IMEI 359137273414257,

1 buah jaket hoodie merah,

1 topi warna abu-abu, dan

1 tas selempang hitam.

Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.

Kapolsek menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil respon cepat jajaran Polsek Tenggarong terhadap laporan masyarakat. Ia juga mengimbau warga untuk tetap waspada dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan, sekalipun dalam waktu singkat.

“Terima kasih kepada masyarakat yang cepat melapor, sehingga kasus ini bisa segera kami ungkap. Kami terus berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan warga Tenggarong,” pungkasnya.
( Alfian )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *