Demi Menunjang Kualitas Pelayanan Publik, Pemerintah Desa Jayagiri Wujudkan Harapan Warganya Rehabilitasi Balai Musyawarah Desa

BANDUNG BARAT, jurnalpolisi.id

Pemerintah Desa Jayagiri, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat hampir rampung melaksanakan program rehabilitasi Balai musyawarah Desa Jayagiri.

Kegiatan ini merupakan bagian dari perencanaan pembangunan Desa yang telah disusun di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025 yang sebelumnya juga tercatat di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).

Adapun tujuan pembangunan ini menjadi salah satu upaya Pemerintah Desa Jayagiri dalam meningkatkan sarana prasarana Pemerintahan Desa demi menunjang kualitas pelayanan publik.

Saat dikonfirmasi awak media, Kepala Desa Jayagiri Cece Wahyudin, S.Ip., menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan rehabilitasi Balai musyawarah Desa Jayagiri ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa.

“Alhamdulillah untuk Tahun Anggaran 2025 sekarang sesuai dengan Rencana Kegiatan Pemerintah Desa (RKPDes) yang selanjutnya ditetapkan di dalam APBDes, sebelumnya juga kita mencermati kegiatan-kegiatan di RPJMDes Jayagiri untuk tahun 2019 sampai dengan 2027. Disana ada salah satu kegiatan yang merupakan kegiatan prioritas kaitan dengan rehabilitasi Balai musyawarah Desa Jayagiri,” ujarnya, Rabu (8/10/2025).

Selain itu Kades Cece juga menjelaskan, pada pelaksanaan pembangunan Balai musyawarah tentunya Pemerintah Desa Jayagiri mempunyai tujuan.

“Desa Jayagiri merupakan salah satu Desa tertua di Kecamatan Lembang setelah dimekarkan pada Tahun 1980 berdasarkan SK Gubernur Jawa Barat Nomor 143 tahun 1980. Dimana tujuan pembangunan Desa setelah dimekarkan adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan publik yang lebih baik, mempercepat terwujudnya pembangunan yang merata, serta meningkatkan tata kelola Pemerintahan dan daya saing Desa,” terangnya.

Lebih detil Kades Cece pun memaparkan, pemekaran Desa juga bertujuan agar Pemerintah lebih dekat dengan masyarakat, sehingga pelayanan menjadi lebih efisien dan mudah dijangkau, serta untuk mengaktifkan potensi ekonomi lokal dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Dan tentunya ini salah satu harapan dari warga masyarakat, alhamdulillah sudah saya realisasikan walaupun belum rampung. Namun, pembangunan ini sudah mencapai kurang lebih 90 persen.

Tak hanya itu, adapun maksud pembangunan ini dilaksanakan, sambung Kades Cece dalam konfirmasinya menuturkan, manakala ada kegiatan-kegiatan musyawarah, Balai Desa ini bisa di manfaatkan oleh warga masyarakat.

“Diantaranya musyawarah desa, musyawarah lembaga ataupun bisa dijadikan sebagai tempat kegiatan masyarakat, seperti masyarakat membutuhkan untuk tempat resepsi, hajatan dan sebagainya,” imbuhnya.

Tak berhenti sampai disitu, dengan mengedepankan asas transparansi serta keterbukaan informasi publik Kades Cece juga mengungkapkan, bahwa pembangunan Balai musyawarah Desa Jayagiri ini bersumber dari Dana Desa tahun 2025 sebesar Rp 138.098.600,- (Seratus tiga puluh delapan juta sembilan puluh delapan ribu enam ratus ribu rupiah).

“Berkaitan dengan anggaran ini tentunya berasal dari Dana Desa tahun 2025 sebagaimana telah diatur di dalam Undang-undang Nomor 3 tahun 2024 tentang Desa. Manakala Desa tersebut masuk klasifikasi Desa Mandiri, alhamdulillah Desa Jayagiri merupakan salah satu Desa Mandiri, tentunya disisihkan maksimal itu 10 persen untuk perbaikan atau pelaksanaan pembangunan Balai musyawarah maupun Kantor Desa,” jelasnya.

Selanjutnya, masih dengan Kades Cece menambahkan, kita mengacu kepada hasil musyawarah Desa yang dihadiri oleh tokoh masyarakat, RT RW, lembaga-lembaga yang lainnya.

“Ini semua hasil Musdes perubahan anggaran 2025, yang tadinya untuk atap, halaman desa, ruangan Kaur dan Jamban akan dibiayai dari anggaran Banprov. Di karenakan ada aturan tidak boleh biayanya dari Banprov, maka dibiayai dari sumber Pendapatan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah untuk Desa Jayagiri dari Kabupaten Bandung Barat sebesar Rp.28.500.000,-,” pungkasnya.

(Revan/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *