RDP PT NPR Di DPRD Barito Utara Ditunda, Hison Tuntut Kepala Desa Karendan Hentikan Aktipitas

Barito Utara – jurnalpolisi.id

Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang rapat DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Hadir para pemilik lahan terkait pembebasan lahan taliasih perusahaan tambang Baru Bara, PT Nusa Persada Resort (PT.NPR) di Desa Karendan dan Desa Muara Pari Kecamatan Lahei Kabupaten Barito Utara.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj Henny Rosgiaty Rusli, bertujuan menggali informasi dan klarifikasi seputar proses pembebasan lahan oleh PT NPR

Dalam RDP tersebut juga dihadiri Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Barito Utara, ARSON, S.T., M.Eng. Camat LAHEI Anwar Sadat dan undangan lainnya.

Namun sangat disayangkan, pihak PT NPR tidak hadir maka sebelumnya sudah ada undangan resmi dari DPRD Barito Utara

Ison dan kawan kawan pemilik lahan menyampaikan kekecewaannya dalam wawancara media saya sangat dirugikan, karena saya sama sekali tidak dilibatkan. Ini sangat mencurigakan dan bisa jadi saya hanya dijadikan tumbal oleh oknum mafia lahan,” ungkap Ison

Hison bersuara lantang menuntut tanggung jawab Kepala Desa Karendan untuk menghentikan PT NPR Garap Lahan mereka

Saya selaku bagian pengelola dan sekaligus selaku kuasa dari rekan-rekan saya yang saat ini lahan kami sedang digarap oleh NPR meminta Ricy selaku kepala Desa Karendan, dengan kewenangannya untuk menyurati PT. NPR Agar menghentikan pengarapan lahan dan pemusnahan kebun kami kerna yang sudah tergarap hingga saat ini kurang-lebih 40 An Hektar.

Jika ada oknum yang menerima taliasih lahan kelola kami agar kami ajukan ke pihak berwajib kerna ada data yang kami dapatkan LS dari PT NPR 1,7 Ha. dan 8,9 Ha. Tapi hingga sekarang uang Taliasihnya tidak kami terima padahal jelas sesuai Berita Acara di Mapolres yg di ketahui oleh Kapolres Barito Utara dan Kapolsek Lahei uang sebesar 4,75 Milyar diberikan 55% kepada Sdr. Ricy selaku Kades Karendan dan 45% dibayar kepada Sdr. Mukti Ali selaku Kades Muara Pari. Hal itu sudah kami laporkan ke Pihak Polres Barito Utara untuk ditindaklanjuti secara hukum

Adapun anggota DPRD Barito Utara berkomitmen menindak lanjuti persoalan ini dengan serius, termasuk kemungkinan pemanggilan ulang pihak perusahaan dan pemerintah dua Desa

Wakil Ketua II DPRD Barito Utara Hj Henny Rosgiaty Rusli, menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal agar hak masyarakat tidak dilanggar dan proses pembebasan lahan berjalan sesuai prosedur hukum

(Indra L)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *