Polisi Brhasil Mengaman kan Pelaku Perampasan Motor Dan Ponsel Pelajar

Banyuwangi – jurnalpolisi.id
Jalan perkebunan di Dusun Kalisepanjang, Kecamatan Glenmore, sore itu tampak sepi. Hanya suara jangkrik dan desir angin yang terdengar di antara rimbun tebu. Namun, di jalur sunyi yang biasa dilalui warga menuju pusat desa, Rabu sore 24 September 2025 itu, terjadi insiden yang menggemparkan.Selasa 07-10-25.

Seorang pelajar SMP, Febri (14), menjadi korban perampasan. Sepeda motor Honda Vario yang ia kendarai serta satu unit ponsel Redmi A3 miliknya dibawa kabur dua pria tak dikenal. Dengan tubuh gemetar, Febri berlari ke arah permukiman untuk meminta pertolongan warga.

“Saya sempat kaget dan takut sekali, mereka langsung memepet motor saya, lalu salah satu menarik ponsel dari tangan saya. Untung ada warga yang lewat, saya bisa minta tolong,” kata Febri saat ditemui di rumahnya di Dusun Balerejo, Desa Bumiharjo, beberapa hari setelah kejadian.

Malam itu juga, laporan resmi masuk ke Polsek Glenmore. Kapolsek AKP Budi Hermawan segera memerintahkan Unit Reskrim bersama Unit Resmob Barat Polresta Banyuwangi untuk turun ke lokasi kejadian. Mereka menelusuri jejak, keterangan saksi, serta petunjuk di sekitar lokasi.

“Dari keterangan saksi, kami mendapati ciri-ciri pelaku dan arah mereka melarikan diri. Sejak itu kami mulai melakukan pengejaran secara intensif,” ujar AKP Budi.

Tim kecil beranggotakan personel diterjunkan. Mereka menelusuri informasi dari warga hingga ke daerah perbatasan Kecamatan Sempu. Pencarian berlangsung selama sepekan penuh.

Akhirnya, informasi penting didapatkan. Salah satu pelaku, Ali Ahmad, 27 tahun, warga Dusun Parastembok, Desa Jambewangi, Kecamatan Sempu, diketahui pulang ke rumahnya setelah beberapa hari menghilang.

Tidak menyianyiakan waktu, tim gabungan melakukan penggerebekan, pada Kamis, 2 Oktober 2025, sekitar pukul 03.00 dini hari. Rumah kecil di ujung dusun itu dikepung senyap. Tanpa perlawanan, Ali Ahmad berhasil ditangkap. Di rumahnya, polisi menemukan sepeda motor Honda Vario dan ponsel Redmi A3 milik korban.

“Begitu kami perlihatkan barang bukti, pelaku tidak bisa mengelak. Ia langsung mengakui perbuatannya,” tuturnya.

Ali Ahmad mengaku, aksinya dilakukan bersama rekannya, Dwi Ariyadi, yang kini melarikan diri ke Kalimantan. Polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap Dwi, berkoordinasi dengan kepolisian di wilayah lain. Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa keduanya melakukan aksi perampasan karena terdesak kebutuhan ekonomi. Ali Ahmad mengaku sudah lama menganggur setelah keluar dari pekerjaannya sebagai buruh harian di pabrik penggilingan tebu.

“Kami hanya ingin punya uang buat kebutuhan sehari-hari,” kata Ali lirih kepada penyidik.

Namun, alasan itu tak mampu menghapus dampak psikologis bagi korban dan keluarganya. Sejak kejadian, Febri mengaku trauma melewati jalan kebun sendirian. “Sekarang kalau berangkat sekolah, saya selalu diantar bapak,” ujarnya pelan.

Keberhasilan penangkapan ini diapresiasi masyarakat. Kapolsek Glenmore, AKP Budi Hermawan, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli di jalur-jalur perkebunan yang rawan tindak kejahatan.

“Kasus ini menjadi pengingat bahwa pelaku kejahatan sering memanfaatkan wilayah sepi untuk beraksi. Kami terus berupaya memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat, termasuk patroli gabungan dengan warga,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, tersangka Ali Ahmad kini dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Kasus perampasan di Glenmore menjadi pengingat bahwa kejahatan bisa muncul di mana saja, bahkan di jalur yang tampak aman bagi warga. Namun di balik itu, kisah ini juga menjadi bukti bahwa kerja cepat dan kolaboratif antara kepolisian dan masyarakat mampu mengembalikan rasa aman yang sempat terguncang.

Bagi Febri, pengalaman pahit itu akan selalu ia ingat. Tapi di balik trauma, ada semangat baru. “Saya ingin tetap sekolah dan belajar. Biar nanti bisa bantu orang tua dan tidak takut lagi,” katanya dengan senyum tipis.

Di sisi lain, bagi aparat penegak hukum, keberhasilan membekuk pelaku menjadi pengingat bahwa setiap tindakan tegas mereka bukan sekadar menegakkan hukum, tetapi juga menjaga harapan masyarakat kecil agar bisa hidup dengan tenang, bahkan di jalan-jalan sunyi di antara hamparan tebu Glenmore, Banyuwangi.

(Boby)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *