Diduga Lokasi Peredaran Narkoba di Daerah Sapu Lidi Labuhanbatu, Polisi Diminta Bertindak

Labuhanbatu, jurnalpolisi.id
Lokasi yang dikenal dengan sebutan Sapu Lidi di kawasan Jalan Baru Bypass H. Adam Malik, Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, diduga menjadi tempat transaksi narkotika jenis sabu-sabu. Informasi ini diperoleh dari sejumlah warga dan sumber di lapangan, Selasa (7/10/2025).

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku bahwa kawasan tersebut kerap didatangi orang yang dicurigai sebagai pengguna narkoba. “Setiap malam sering terlihat aktivitas mencurigakan di area perkebunan kelapa sawit, bahkan terlihat cahaya lampu dari kejauhan. Katanya tempat itu sering dipakai untuk pesta sabu,” ujarnya.

Seorang pria yang mengaku sebagai penghuni barak di lokasi tersebut, berinisial Nst, saat ditemui wartawan di sekitar lokasi mengatakan, bahwa di kawasan itu memang ada aktivitas mencurigakan. Namun ia mengaku hanya bekerja di tempat itu.
“Kalau saya hanya pekerja di sini, bukan pemilik. Memang ada yang datang ke sini, tapi belum ada omset. Kami hanya nongkrong sambil minum tuak,” katanya.

Warga sekitar berharap aparat penegak hukum segera turun tangan menindaklanjuti dugaan peredaran narkoba di lokasi tersebut. “Kami khawatir daerah ini akan kembali menjadi pusat peredaran narkoba seperti dulu. Harus segera ada tindakan dari pihak kepolisian,” ujar seorang pemerhati anti-narkoba di Labuhanbatu.

Upaya konfirmasi yang dilakukan kepada Kasat Res Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Iwan Mashuri, melalui pesan WhatsApp, hingga berita ini diterbitkan belum mendapatkan tanggapan.

Sebagaimana diketahui, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan kejahatan luar biasa yang menjadi perhatian serius pemerintah. Pemberantasan narkotika juga sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam upaya menjaga generasi bangsa dari bahaya narkoba.

(Eka Hombing)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *