Dilihat: 8x

Ket. Gambar: Foto Ilustrasi

Medan – jurnaltimes.com

Pemerhati korban pelecehan seksual, Hj. Yuniar, memberikan apresiasi kepada Kapolda Sumatera Utara beserta jajaran yang tengah menangani kasus dugaan pelecehan seksual oleh Datuk Sarial terhadap seorang pembantu rumah tangga di Medan. Diketahui, istri Datuk Sarial merupakan seorang notaris yang bertugas di Kabupaten Serdang Bedagai.

Menurut Hj. Yuniar, langkah Polda Sumut ini menjadi bukti bahwa reformasi kepolisian yang menjadi prioritas Presiden RI Prabowo Subianto telah berjalan.
“Dengan diprosesnya kasus ini, sudah terjawab bahwa Reformasi Polri berjalan di Polda Sumut,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Ia menegaskan, penanganan korban pelecehan maupun kekerasan seksual harus menjadi prioritas pemerintah, dan pelaku perlu dihukum seberat-beratnya.
“Kasus pelecehan atau kekerasan seksual di Indonesia sudah pada tingkat memprihatinkan,” kata Hj. Yuniar.

Yuniar juga membeberkan alasan mengapa banyak korban enggan melapor, di antaranya karena adanya ancaman dari pelaku, anggapan sebagai aib keluarga, lemahnya penegakan hukum, ketakutan cerita mereka tidak dipercaya, hingga merasa kejadian yang dialami bukanlah kejahatan serius.

“Atas dasar itu, saya memberikan apresiasi kepada Kapolda Sumut dan jajarannya yang berkomitmen memproses kasus dugaan pelecehan seksual ini. Korban berhak mendapat perlindungan dan keadilan,” pungkas Hj. Yuniar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *