Hj Yuniar Apresiasi Kapolda Sumut Tangani Dugaan Pelecehan Seksual Datuk Sarial

Ket. Gambar: Foto Ilustrasi
Medan – jurnalpolisi.id
Pemerhati korban pelecehan seksual Hj Yuniar memberi Apresiasi untuk Kapolda Sumut dan jajaran dalam menangani kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan Datuk Sarial terhadap pembantu rumah tangga di Medan.
Diketahui juga istri dari Datuk Sarial adalah Notaris yang bertugas di kabupaten Serdang Bedagai.
Dengan diprosesnya kasus ini oleh Polda Sumut sudah menjawab bahwa Reformasi Kepolisian RI sebagai prioritas Presiden RI Prabowo Subianto sudah berjalan di Polda Sumut, ujar Hj Yuniar kepada wartawan di Jakarta, Kamis 2/10/2025.
Hj Yuniar juga mengatakan bahwa penanganan korban pelecehan seksual atau kekerasan seksual harus menjadi prioritas pemerintah, pelaku harus dihukum seberat beratnya.
Kasus pelecehan seksual atau kekerasan seksual di Indonesia berada pada tingkatan memprihatinkan.
Ada beberapa sebab mengapa korban pelecehan seksual atau kekerasan seksual takut melapor diantaranya adalah : adanya ancaman dari pelaku, menganggap pelecehan seksual atau kekerasan seksual yang dialami sebagai aib keluarga, penegakan hukum yang belum maksimal, takut orang orang tidak percaya cerita mereka, merasa bahwa apa yang mereka alami bukan kejahatan serius.
Untuk itu saya memberi apresiasi untuk Kapolda Sumut dan jajaran yang terus memproses kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan Datuk Sarial.
Dan perlu kita ingat bahwa korban pelecehan seksual memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dan keadilan, ujar Hj.Yuniar menutup pembicaraannya kepada wartawan.(Tim)